Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Jadi Tersangka dan Terancam 14 Bulan Penjara
- Arry
- 30 April 2023 17:47
WN Australia bernama Brenton Craig Abbas Abdullah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu terkait tindakannya meludahi wajah imam Masjid Al-Muhajir bernama M Basri Anwar.
Polisi menjerat Brenton Craig dengan Pasal 335 dan 315 KUHP yang mengatur tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.
"Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 335 dan 315 KUHPidana itu tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu, 29 April 2023.
Menurut Budi, berdasarkan pasal yang dikenakan kepada Brenton, maka bule Australia itu terancam 1 tahun 2 bulan penjara. Meski demikian, tak dijelaskan apakah WN Australia itu ditahan atau tidak.
Baca juga
Bule Australia Ludahi Imam Masjid di Bandung yang Tengah Pasang Murottal Al-Qur'an
"Ancamannya adalah 1 tahun 2 bulan, tapi nanti kita lihat apakah memang proses seperti apa," ucap dia.
"Nanti setelah kita lihat besok, setelah pemeriksaan tersangka nanti kita lanjutkan lagi," ujar dia.
Brenton ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta saat hendak kembali ke negaranya. Kini dia sudah dibawa ke Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan.
Aksi Brenton meludahi wajah imam Masjid Al-Muhajir terekam kamera CCTV yang dipasang di masjid. Dia diduga melakukan tindakan itu karena terganggu suara Murottal Al-Qur'an yang dipasang korban di masjid.
Artikel lainnya: Baru 3 Bulan Nikah, Nikita Mirzani Ditinggal Toni Dedola yang Bawa Kabur Perhiasan