Peneliti BRIN Andi Pangerang yang Halalkan Darah Warga Muhammadiyah Ditangkap

  • Arry
  • 30 April 2023 16:37
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang ancam bunuh warga Muhammadiyah telah meminta maaf(ist/ist)

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, ditangkap polisi. Penangkapan ini terkait dengan pernyataannya yang menghalalkan darah warga Muhammadiyah terkait penetapan Idulfitri.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, brigjen Adi Vivid Agustuari Bachtiar, membenarkan penangkapan Andi Pangerang alias AP. Andi ditangkap saat berada di Jombang, Jawa Timur.

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar, Minggu 30 April 2023.

Baca juga
Peneliti Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Minta Maaf dan Siap Proses Hukum

Adi Vivid menjelaskan, penangkapan AP Hasanuddin ini terkait dari laporan yang dilayangkan Muhammadiyah. "Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhamadiyah," tuturnya.

Meski demikian, Adi Vivid enggan menjelaskan lebih lanjut terkait status Andi Pangerang apakah sudah resmi menjadi tersangka atau belum.

"Besok dirilis ya," ujarnya.

Baca juga
Peneliti BRIN Andi Pangerang Terbukti Langgar Kode Etik Usai Ancam Bunuh Muhammadiyah

Untuk diketahui, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin ke polisi. Laporan itu dilayangkan terkait komentar keduanya di media sosial mengenai perbedaan penetapan Idulfitri 1444 Hijriah.

Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin sudah meminta maaf atas komentarnya tersebut.

Artikel lainnya: Jasad Wanita Ditemukan di Bawah Lift Kualanamu Usai 3 Hari Hilang, Ini Kronologinya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan