Viral Polisi Cegat Mobil Alphard di Tol Pemalang, Ini Duduk Permasalahannya
- Arry
- 17 April 2023 17:43
Sebuah video mobil Patroli Jalan Raya mengejar dan mencegat Toyota Alphard di ruas tol Pemalang, Jawa Tengah, viral di media sosial. Penumpang mobil itu tak senang dengan tindakan polisi tersebut.
Video itu viral usai diunggah akun Instagram @pratiwinoviyanthi_real. Dia mengaku dikejar-kejar dan dicegat polisi hingga akan mengambil mobilnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan alasan petugas PJR Polantas menghentikan mobil Alphard tersebut.
"Iya, ada laporan terkait pengambilan mobil Alphard warna putih nomor polisi B 777 PMY dari Kota Semarang. Petugas memberhentikan bukan tanpa dasar,” kata Kombes Iqbal.
Iqbal menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 April 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu petugas sudah mulai melakukan pengejaran dari wilayah ungaran dan akhirnya mencegat mobil yang ditumpangi Novi Pratiwi tersebut.
"Mobil Alphard diberhentikan di KM 303 masuk wilayah Desa Wanamulya, Kecamatan Pemalang," kata Iqbal.
"Novi Pratiwi bersama Hendri Purnomo yang merupakan penumpang Alphard sempat berdebat dengan petugas terkait pemberhentian tersebut," ujar dia.
Saat itu Novi Pratiwi tidak mau menepikan mobilnya. Alasannya dia menunggu pengacara yang sedang menuju lokasi kejadian.
"Sekira 15 menit kemudian, seseorang yang mengaku pengacara Novi Pratiwi datang dan mengajak semuanya ke Rest Area 234 B Tegal," imbuh dia.
Berdasarkan keterangan Novi Pratiwi, mobil Alphard tersebut digadaikan kepada seseorang bernama Teguh sebesar Rp 180.000.000 pada 12 April 2023.
"Pada 15 April 2023, Novi Pratiwi hendak menebus gadai itu ke Teguh, namun HP Teguh tidak aktif. Setelah dicek lokasi, mobil itu berada di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang," ungkap dia.
Novi kemudian berangkat ke lokasi dengan menggunakan kunci cadangan untuk mengambil mobil Alphard tersebut. "Insiden itu menimbulkan keributan, sebab ada seseorang bernama Hendrik yang mengaku menguasai mobil itu," ujar dia.
Menurut Iqbal, Hendrik sempat meminta bantuan PJR Polda Jawa Tengah. Saat itu, Hendrik juga mengaku menerima mobil tersebut dari seseorang bernama Lily sebesar Rp 535.000.000.
"Hasil mediasi tersebut, mobil Alphard tetap dipertahankan Novi Pratiwi dan meminta Hendrik untuk melaporkan kejadian dugaan penipuan yang dilakukan Lily," ucap Iqbal.
Artikel lainnya: Ortu Buka-bukaan Kondisi Kejiwaan Yudo Andreawan Pembuat Onar di Stasiun Manggarai