5 Kontroversi Firli Bahuri di KPK: Naik Helikopter Mewah Hingga 'Pecat' Brigjen Endar
- Arry
- 10 April 2023 15:07
Nama Firli Bahuri tengah hangat menjadi perbincangan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu ternyata tidak hanya satu kali menuai kontroversi saat memimpin lembaga Antirasuah.
Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023. Pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Irjen itu penuh kontroversi sejak menjabat di KPK.
Berikut lima kontroversi Firli Bahuri:
1. Bertemu saksi pihak berpekara
Firli Bahuri pernah dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik saat menjabat Deputi Penindakan KPK. Saat itu Firli bertemu dengan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar. Padahal dia adalah saksi kasus suap dana perimbangan Yaya Purnomo yang tengah ditangani KPK pada Agustus 2018.
Ulah Firli ini menjadi masalah karena dia tidak meminta izin pimpinan untuk bertemu dengan Bahrullah Akbar.
2. Bertemu sosok pihak berpekara
Wakil Ketua KPK saat iti, Saut Situmorang, mengungkapkan Firli pernah bertemu dengan pihak yang terseret perkara korupsi yang sedang ditangani KPK. Firli pernah bertemu dengan Tuan Guru Bujang Zainul Majdi. Firli dinilai melakukan pelanggaran karena KPK saat itu sedang mengusut kasus divestasi Newmont di NTB, provinsi yang dipimpin Tuan Guru Bujang.
3. Gunakan helikopter mewah saat kunjungan kerja
Firli Bahuri pernah kedapatan menggunakan helikopter mewah saat melakukan kunjungan kerja dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni 2020. Tindakan Firli ini pernah dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI. Mereka menyebut helikopter mewah yang ditumpangi Firli milik perusahaan swasta.
4. Bertemu dengan Lukas Enembe
Firli Bahuri kembali bertemu dengan pihak berpekara, yakni Lukas Enembe, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Pertemuan ini terjadi pada 3 November 2022.
5. Pecat Brigjen Endar
Kontroversi terbaru Firli Bahuri adalah memecat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Belum diketahui penyebab pemecatan ini, namun kabar yang beredar terkait dengan kasus Formula E yang ditangani KPK.
Pemecatan ini kontroversi sebab, Kapolri sudah memperpanjang tugas Brigjen Endar di KPK pada 29 Maret 2023. Namun pada 31 Maret, Firli tetap memberhentikan Endar.
Artikel lainnya: 5 Fenomena Sains yang Tertulis di Al-Qur'an