Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Klaim Bercanda, Ancam Lapor Balik MS
- Arry
- 7 September 2021 08:33
Pihak EO dan RD, terduga pelaku perundungan dan pelecehan seks sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI membantah segala tuduhan tersebut.
Pihak pengacara mengklaim apa yang dilakukan kliennya hanyalah bercanda saja. Mereka pun berniat melaporkan balik MS, korban perundungan dan pelecehan, ke polisi.
"Itu hanya hal-hal yang sifatnya menurut lingkungan pergaulan mereka biasa sehari-hari. Nyolek-nyolek sesama laki-laki," kata pengacara RD dan EO, Tegar Putuhena, di Jakarta.
"Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu, bajunya dimasukin sering dicandain ditarik tiba-tiba bajunya. Kaya 'rapih amat lu', gitu-gitu aja," imbuhnya.
Baca Juga:
Cerita 10 Tahun MS Jadi Korban Pelecehan Seksual Sejenis di KPI Pusat
Menurut Tegar, kliennya membantah soal tuduhan melakukan pelecehan dan perundungan seperti yang dilaporkan MS, korban. "{Mereka} bingung karena yang dituduhkan sudah coba diingat-ingat itu nggak ada peristiwa itu sampai sevulgar yang ada di rilis sampai ditelanjangi, bahkan mohon maaf dicoret-coret kemaluannya," ujar Tegar.
"Dan juga bukan sepihak bahkan pelapor pun juga balik melakukan. Jadi mereka ini biasa nggak ada respon berlebihan," terang Tegar.
Sudah Diperiksa Polisi
Tegar menjelaskan, dua kliennya telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (6/9). Ada 25 pertanyaan yang dilotantarkan tim penyelidik selama tujuh jam pemeriksaan. "Intinya dikonfirmasi soal peristiwa tahun 2015 soal kejadian yang rilis si pelapor," kata Tegar.
"Pihak kepolisian pun masih mencari ada tidaknya peristiwa pidananya. Peristiwanya mungkin dicari dulu ada atau tidak. Peristiwanya ada baru diteliti apa masuk unsur pidana atau enggak. Nah ini peristiwanya aja masih simpang siur," tutur Tegar.
Akan Lapor Balik MS
Tegar menyatakan, RD dan EO berencana melaporkan balik MS karena telah menyebar identitas kliennya dalam rilis yang disebar melalui pesan berantai.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seks Sejenis di KPI, Korban MS Dibebastugaskan
Akibat dari rilis berantai itu, menurut Tegar, kliennya mengalami 'cyber bullying' baik dialami EO dan RD maupun keluarga mereka.
"Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," kata Tegar.
Selain EO dan RD, tiga terlapor lainnya juga berencana melakukan hal yang sama.
"Semua unsur-unsur pidana akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," kata Tegar.
Baca Juga:
Ibu-ibu Protes Pakaian Atlet Voli Wanita di TV, Ini Jawaban KPI
Gegara Undang Saipul Jamil, Trans TV Minta Maaf
PPKM Level 3 Diperpanjang, Kini Boleh Makan di Tempat Hingga 1 Jam
Gudang Shopee Terbakar, Bagaimana Nasib Paket Pelanggan?
Pesan Gus Miftah ke Saipul Jamil: Tak Perlu Euforia, Banyak Bertobat