Aniaya David Anak Pengurus GP Ansor, Pengemudi Rubicon Jadi Tersangka dan Ditahan

  • Arry
  • 22 Februari 2023 14:31
Ilustrasi penangkapan(ist/ist)

Pengemudi Jeep Rubicon, Mario Dandy Satrio (MDS) resmi menjadi tersangka dan ditahan. Dia diduuga menganiaya David, anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu, 22 Februari 2023.

Ade Ary menjelaskan, Mario dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Ade Ary menjelaskan, saaat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sementara pihaknya belum bisa memintai keterangan korban.

"Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ucap dia.

Baca juga
Anak Pegawai Ditjen Pajak Naik Rubicon Diduga Aniaya Korban Bernama David Hingga Koma

Aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Mario terhadap David terjadi di sebuah perumahan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB.

Hal ini bermula saat teman Mario berinisial A mengadu mendapat perlakukan kurang baik. Mario kemudian mendatangi David yang saat itu berada di rumah temannya, R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary.

Orang tua R mendengar keributan tersebut dan mendapati David dalam posisi tergeletak di dekat pelaku. David kemudian dibawa ke RS Medika Permata.

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," tutur Ade Ary.

Artikel lainnya: Fenomena Langka Air Laut di Perairan Gunungkidul Terbelah Jadi 2 Warna

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan