5 Fakta Anggota Densus 88 Antiteror Bunuh Sopir Taksi Online
- Arry
- 8 Februari 2023 12:51
Kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe, terbongkar. Pelakunya diduga anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS.
Sony ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, pada Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 04.20 WIB. Korban ditemukan tergeletak di samping mobilnya, Avanza bernopol B 1739 FZG.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengungkapkan pelaku pembunuhan adalah anggota Densus 88, Bripda HS. Polisi langsung bergerak dan menangkap Bripda HS di Bekasi, pada hari yang sama setelah kejadian.
Berikut fakta-fakta yang terungap dari kasus anggota Densus 88 diduga membunuh sopir taksi online:
1. Terungkap dari kartu anggota yang tertinggal
Pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, menjelaskan, terungkapnya identitas Bripda HS itu karena ditemukannya kartu tanda anggota atau KTA dari anggota Densus 88 itu di mobil korban.
"(Barang yang tertinggal) berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya dan tas ransel. Bukan tas ransel murah. Ya ada (KTA Densus 88). Identias itu semua," jelas Jundri R Berutu.
2. Anggota Densis 88 turun tangan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, pihaknya langsung menelusuri barang bukti yang ditemukan di lokasi yang diduga milik pelaku. Penelusuran juga dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," jelas Trunoyudo.
3. Motif Bripda HS bunuh sopir taksi online
Trunoyudo menjelaskan, motif Bripda HS membunuh korban karena alasan ekonomi. Bripda HS diduga ingin menguasai mobil milik korban.
"Oknum ini tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi, secara perilaku dalam satuan saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," kata Trunoyudo.
"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," imbuh dia.
4. Anggota Densus 88 Jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara
Kombes trunoyudo menjelaskan, HS kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
"Tentunya kita masih menunggu, terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP pidana, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," ujarnya.
5. Anggota Densus 88 Bripda HS pernah lakukan penipuan
Kabag Batuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, menjelaskan, Bripda HS pernah terlibat dalam kasus penipuan ke sesama anggota Polri dan masyarakat.
"Melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," kata Aswin.
"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal di mana setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 AT Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku kemudian diserahkan kepada Resmob Dirkrimum PMJ untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Artikel lainnya: Dirangkul Wanita Cantik Salsabila Saat Konser Dewa 19, Ini Kata Rocky Gerung