Aksi Seorang Tukang Becak Bobol Tabungan Nasabah BCA Rp345 Juta, Ini Kronologinya
- Arry
- 20 Januari 2023 09:46
Aksi seorang tukang becak asal Surabaya bernama Setu membobol dana nasabah BCA membuat heboh. Dia berhasil membobol rekening milik Muin Zachry sebesar Rp345 juta. Begini kronologinya.
Kasus ini bermula saat Setu diperintah seorang pria bernama Mohammad Thoha. Dia adalah penyewa kamar kos di rumah Muin.
Namun, Thoha ternyata memiliki niat jahat untuk membobol rekening Muin, sang pemilik kos yang dia tempati. Untuk melancarkan aksinya, dia berhasil mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin saat pemilik tabungan berangkat ke masjid untuk Salat Jumat.
Thoha kemudian mencari sosok yang emmiliki postur dan wajah mirip dengan Muin. Dia pun bertemu dengan Setu, seorang tukang becak. Setelah itu, Thoha meminta Setu mempelajari tanda tangan Muin.
Baca juga
Waspada Penipuan Via WhatsApp Kurir Palsu Minta Instal Aplikasi, Bisa Bobol M-Banking
Usai rencana tersebut matang, Setu, sang tukang becak kemudian menjalankan tugasnya pada Jumat, 5 Agustus 2022. Dia mendatangi kantor cabang BCA Jalan Indrapura. Saat itu kondisi kantor sedang sepi, lantaran karyawan banyak yang salat Jumat.
Di sana, Setu diterima teller bernama Maharani Istono Putri. Sang teller mengaku terkecoh dengan penampilan Setu yang mirip Muin. Selain itu, sang tukang becak itu juga membawa buku tabungan dan apal dengan nomor PIN korban.
"Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN, dan KTP asli juga," kata Putri seperti dikutip dari detik.com, Jumat, 20, Januari 2023.
"Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban)," tutur Putri.
Putri pun mengakui kesalahannya tidak mengonfirmasi langsung ke Muin, pemilik rekening yang asli.
Baca juga
Misteri Duit Rp14,8 Triliun Masuk ke Rekening Pegawai DPRD Buol, Uang Siapa?
Kasus pembobolan rekening Muin oleh Setu dan Thoha ini pun tengah bergulir di pegadilan.
Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn, menyatakan mengohrmati proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," katanya.
Dia pun mengimbau agar para nasabahnya bisa menjaga data pribadinya dengan baik dan tidak menyebarkan ke siapa pun.
"Kami mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat)," ujarnya.
Baca juga: Sesuai SKB 3 Menteri, Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023