1 Tahun di KPK, Harta Lili Pintauli Melonjak Tajam Rp1,38 Miliar!
- Arry
- 31 Agustus 2021 13:22
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Lili Pintauli Siregar, tersandung masalah etik. Dia terbukti melanggar etik dan terkena sanksi berupa pengurangan gaji.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan, Lili Pintauli Siregar tercatat sudah lima kali melapor. Tiga kali saat masih berada di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta dua kali di KPK.
Ada keunikan dalam harta yang dimiliki Lili. Ada kenaikan tajam sekitar Rp1,4 miliar dari harta Lili.
Pada saat pertama kali menjabat di KPK pada 31 Desember 2019, Lili memiliki harta total Rp1.563.000.000. Setahun kemudian, harta Lili naik menjadi Rp2.945.940.000. Ini berarti ada kenaikan sekitar Rp1,38 miliar selama dia menjadi komisioner di KPK.
Baca Juga:
Langgar Etik berat, Komisioner KPK Lili Hanya Disanksi Potong Gaji
Ini rinciannya:
Harta Lili Pintauli berdasar LHKPN 2019:
A. Tanah dan Bangunan Rp920.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/46 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/36 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp120.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp534.000.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp4.000.000
2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER VRZ Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp330.000.000
3. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp140.000.000
4. MOTOR, KTM KO 25 J Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp40.000.000
5. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp20.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp16.000.000
D. Surat Berharga Rp ----
E. Kas dan Setara Kas Rp93.000.000
Sub Total Rp1.563.000.000
III. Utang Rp ----
IV. Total Harta Kekayaan Rp1.563.000.000
[Lihat dokumen LHKPN Lili Pintauli Siregar di Sini]
Baca Juga:
Kena Sanksi dan Gaji Dipotong, Lili KPK Masih Bawa Pulang Rp87 Juta!
Rincian Harta Lili Pintauli Berdasar LHKPN 2020:
A. Tanah dan Bangunan Rp2.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/46 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 189 m2/36 m2 di KAB / KOTA DELI SERDANG, HASIL SENDIRI Rp150.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp1.050.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp674.500.000
1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp3.000.000
2. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp130.000.000
3. MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp15.000.000
4. MOTOR, YAMAHA MT25 Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp47.500.000
5. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT DAKAR Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp479.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp16.000.000
D. Surat Berharga Rp ----
E. Kas dan Setara Kas Rp200.000.000
F. Harta Lainnya Rp55.440.000
Sub Total Rp. 2.945.940.000
III. Utang Rp1.208.000.000
IV. Total Harta Kekayaan Rp1.737.940.00
[Lihat dokumen LHKPN Lili Pintauli Siregar tahun 2020]
Dari data di atas, terlihat harta Lili Pintauli naik sekitar Rp1,38 miliar. Meski demikian, Lili tercatat memiliki utang Rp1,2 miliar. Sehingga harta dia setelah dikurangi utang menjadi Rp1.737.940.
Lili Pintauli sebelumnya divonis bersalah melanggar kode etik KPK. Dia terbukti menyalahgunakan kewenangan sebagai komisioner KPK. Selain itu, Lili terbukti menjalin komunikasi dengan tersangka korupsi Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.