Putra Ahok, Sean Purnama Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan

  • Arry
  • 31 Agustus 2021 07:31
Nicholas Sean Purnama, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok(@nachoseann/instagram)

Nicholas Sean Purnama, putra sulung Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama, dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan penganiayaan.

Kapolsek Penjaringan Utara, Kompol Rinaldo Aser, membenarkan soal laporan terkait putra sulung Ahok ini. "Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo dilansir dari detikcom.

Menurut Rinaldo, laporan tersebut masuk pada Jumat (27/8). Polisi kini tengah memeriksa laporan dugaan penganiayaan tersebut.

"Sampai saat ini masih proses penyelidikan, saya enggak tahu (terlapor) anak siapa-anak siapa, saya enggak mengerti ya," katanya.

Dalam laporan polisi, disebutkan, Nicholas Sean dilaporkan seorang perempuan bernama Ayu Thalia. Dalam laporan tersebut tercantum nama Nicholas Sean Tjahaya Purnama.

Kasus ini terjadi di sebuah showroom mobil di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

"Benar pada waktu itu saya sedang berada di kantor saya di showroom mobil, yang kemudian pelaku mendatangi saya dan membahas tentang hubungan saya dengan pelaku," ungkap Ayu Thalia dalam uraian singkat kejadian.

"Kemudian pelaku menyuruh saya ke mobil pelaku dan saya menghampiri pelaku yang kemudian pada saat mengobrol di dalam mobil pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi yang kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," lanjutnya.

Paska kejadian itu, Ayu Thalia mengaku langsung ke rumah sakit untuk berobat dan visum. Setelah itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan.

"Selanjutnya saya berobat ke RS Atmajaya dan kemudian saya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan Jakut guna pengusutan lebih lanjut," tulisnya.

 

Baca Juga:

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan