Menteri Muhadjir Sempat Nyatakan 26 Desember Cuti Bersama, Eh Dibatalin
- Arry
- 16 Desember 2022 14:18
Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sempat menyatakan tanggal 26 Desember 2022 sebagai libur cuti bersama Hari Raya Natal. Namun belakangan keputusan itu diralat.
"Libur (26 Desember cuti bersama)," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022.
Dalam aturan sebelumnya, yakni Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, hari libur Nasional untuk 2022 tinggal tersisa 1 hari. Yakni pada 25 Desember 2022 yang merupakan Hari Natal.
Kebetulan, pada 25 Desember 2022 jatuh pada hari Minggu. Jika 26 Desember menjadi Cuti Bersama, maka akan jatuh pada hari Senin.
Meski demikian, Muhadjir tidak menjelaskan, landasan aturan soal penetapan 26 Desember 2022 sebagai Cuti Bersama. "Iya level 1 kan lebih rendah dari 2," ujarnya.
Tak lama kemudian, Muhadjir meralat pernyataannya tersebut. Dia pun membatalkan keputusan 26 Desember sebagai Cuti Bersama.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama. Terimakasih atas klarifikasinya," kata Muhadjir.