Penembakan Brigadir J Versi Ferdy Sambo: Kenapa Kamu Kurang Ajar ke Ibu? Hajar Chad!
- Arry
- 7 Desember 2022 17:40
Ferdy Sambo menceritakan detik-detik penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Penembakan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Hal tersebut diungkapkan Ferdy Sambo saat bersaksi untuk terdakwa pembunuhan Yosua yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.
Ferdy Sambo mengaku, awalnya dia hendak pergi ke Depok dari rumah Saguling untuk main bulutangkis. Namun, saat lewat rumah dinasnya, dia melihat Yosua.
"Setelah sampai di Duren Tiga, melewati Duren Tiga, saya melihat Yosua ada di depan gerbang. Kemudian saya perintahkan Azan Romer, ajudan, untuk berhenti," kata Ferdy Sambo.
Baca juga
Bisa Simpan Duit Rp700 Juta di Rekening Ajudan, Berapa Gaji Ferdy Sambo?
"Kemudian saya masuk ke dalam. Saya lihat Ricky masih parkir mobil waktu itu, saya masuk ke dalam ketemu Kuat di dapur. Saya sampaikan 'Mana Yosua, panggil'" kata Sambo.
Menurut Sambo, saat itu dia melihat Eliezer turun ke lantai satu. Selanjutnya Yosua masuk ke rumah bersama Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
"Saya masuk ke dalam, Richard turun. Kemudian, setelah itu, Yosua masuk bersama Kuat dan Ricky di belakangnya," katanya.
Sambo menjelaskan, saat berhadapan dengan Yosua dia langsung menanyakan apa yang terjadi di Magelang. Namun jawaban Yosua tak sesuai yang dia harapkan.
Baca juga
Arahan Ferdy Sambo ke Bharada E: Skenarionya Ibu Dilecehkan Yosua, Kamu yang Tembak
"Saya sampaikan kepada Yosua, 'kenapa kamu tega sama Ibu?' jawaban Yosua tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah menanya balik 'Ada apa, Komandan?' seperti menantang," katanya.
"Saya kemudian lupa saya, tidak bisa mengingat lagi, saya bilang 'kamu kurang ajar' saya perintahkan Richard untuk 'hajar Chad'," tutur Sambo.
"'Hajar Chad, kamu hajar Chad'. Kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," imbuhnya.
"Itu kejadian cepat sekali, tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakan itu. Saya kaget, saya katakan 'setop, berhenti'. Begitu melihat Yosua jatuh sudah ada berlumuran darah, saya jadi panik, Yang Mulia," katanya.
Baca juga
PPATK Blokir Rekening Brigadir Yosua yang Berisi Duit Ferdy Sambo, Ada Apa?
Soal perintah yang dilontarkan terdapat perbedaan. Berdasarkan versi Richard Eliezer, Sambo memerintahkan agar dia menembak Yosua.
"Woy, kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak," teriak Sambo perintahkan Bharada E.
Ferdy Sambo didakwa bersama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Para terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman maksimal pidananya adalah hukuman mati.
Baca juga: Lord Rangga Petinggi Sunda Empire Meninggal Dunia