Sosok Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur Baru Berharta Rp29 Miliar
- Arry
- 11 Oktober 2022 13:22
Irjen Teddy Minahasa Putra resmi ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Dia menggantikan posisi Irjen Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri
Sebelum menjabat Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Simak profil dan harta Irjen Teddy Minahasa Putra
Irjen Teddy Minahasa Putra adalah lulusan Akademi Polisi 1993. Pria kelahiran Minahasa, 23 November 1970 itu tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting.
Baca juga
Profil Irjen Nico Afinta: Isu Konsorsium 303, Ferdy Sambo, Hingga Tragedi Kanjuruhan
Irjen Teddy Minahasa pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Ia kemudian menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri, Kapolda Banten, Wakapolda Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, dan Kapolda Sumatera Barat.
Berdasarkan data LHKPN dari laman KPK, Irjen Teddy Minahasa memiliki harta Rp 29.974.417.203. Kekayaan ini berdasarkan laporan LHKPN Irjen teddy pada 26 Maret 2022.
Kekayaan terbesar Irjen Teddy bersumber dari tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki 53 bidang tanah dan bangunan degan nilai sekitar Rp 25 miliar.
Teddy juga tercatat memiliki empat kendaraan senilai Rp 2,075 miliar. Empat kendaraan yang dia miliki adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Selain itu, Irjen teddy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 500 juta, surat berharga sebesar Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar.
Artikel lainnya
- Libur Nasional 2023 Diumumkan, Ini Daftar 15 Hari Libur 2023
- Dukung Lesti Kejora, Marissya Icha Bongkar Story Close Friend Instagram Rizky Billar
- Ini 9 Hakim yang Bakal Sidang Ferdy Sambo Cs Mulai 17 Oktober 2022
- Yusuf Mansur Mau Jodohkan Putrinya Wirda Mansur dan Rizky Billar, Ini Penjelasannya
- Cabuli Santriwati, Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara