Polri Akui Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan
- Arry
- 10 Oktober 2022 17:18
Mabes Polri akhirnya mengakui ada gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Gas air mata itu sudah kedaluwarsa sejak 2021.
"Ya ada beberapa yang ditemukan ya (kedaluwarsa). Yang tahun 2021, ada beberapa ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Namun Irjen Dedi tidak merinci berapa banyak sleongsong gas air mata kedaluwarsa yang digunakan dalam peristiwa yang terjadi usai laga Liga Indonesia atara Arema FC vs Persebaya Surabaya itu.
"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa. Ya tahun 2021 (yang kedaluwarsa)," ujarnya.
Baca juga
Update Korban Tragedi Kanjuruhan: Bertambah Jadi 714 Orang
Kabar penggunaan gas air mata kedaluwarsa ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
"Iya jadi soal yang apa (gas) kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan. Tapi memang perlu pendalaman," kata Anam, Senin 10 Oktober.
"Yang penting sebenarnya kalau perkembangan sampai hari ini, sepanjang informasi yang kami dapatkan, Senin hari ini tanggal 10 itu yang harus dilihat dinamika di lapangan," ujarnya.
"Dinamika di lapangan itu pemicu utama memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan, sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk ke pintu keluar dan berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah napas dan lain sebagainya," jelasnya.
Baca juga
Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragei Kanjuruhan, Ini Peran Akhmad Hadian Cs dan 3 Polisi
"Sedangkan pintunya juga yang terbuka juga pintu kecil. Sehingga berhimpit-himpitan, kaya begitulah yang sepanjang hari ini yang mengakibatkan kematian," jelasnya.
"Jadi eskalasi yang harusnya sudah terkendali ya, kalau kita lihat dengan cermat itu kan terkendali sebenarnya terkendali tetapi semakin memanas ketika ada gas air mata. Lah gas air mata ini lah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban," tutupnya.
Artikel lainnya
- Yusuf Mansur Mau Jodohkan Putrinya Wirda Mansur dan Rizky Billar, Ini Penjelasannya
- Cabuli Santriwati, Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara
- Resep Nasi Goreng Mawut, Kuliner Unik Khas Jawa
- Tugas Khusus Presiden Jokowi ke Heru Budi Hartono Saat Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta
- Klasemen Liga Inggris: Arsenal ke Puncak Usai Bungkam Liverpool, MU naik 5 Besar