Kecewanya Novel Baswedan Saat Febri dan Rasamala Jadi Pembela Ferdy Sambo dan Putri
- Arry
- 29 September 2022 09:08
Keputusan dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, menjadi tim pembela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikritik para koleganya.
Kali ini keekecewaan datang dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Dia pun meminta agar Febri dan Rasamala mau mundur dari pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS," kata Novel Baswedan dalam akun Twitter pribadinya dikutip Kamis, 29 September 2022.
Novel pun menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur sebagai pengacara dari dua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu.
Baca juga
Eks Penyidik KPK Minta Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo
"Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi," cuit Novel.
Febri Diansyah telah menjelaskan alasannya bergabung dengan tim pengacara Putri Candrawathi. Menurutnya, tawaran ini datang dua minggu lalu dan dia juga telah mempelajari perkara tersebut.
Baca juga
2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Alasannya?
"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri.
Febri menjelaskan sudah berbincang dengan Putri Candrawathi tentang kesediannya bergabung. Namun dia menegaskan akan memberikan pembelaan secara objektif dan faktual.
Baca juga
Berkas Penyidikan Sudah Lengkap, Kapan Putri Candrawathi Ditahan Polri?
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar mantan Juru Bicara KPK itu.
Sementara itu Rasamala Aritonang menjelaskan, dia bergabung dengan tim kuasa hukum untuk Ferdy Sambo. Menurutnya, dia bersedia bergabung lantaran mantan Kadiv Propam Polri itu bersedia menguak fakta terkait pembunuhan Brigadir J.
"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ujarnya.
Artikel lainnya
- Anggota Geng Motor The Prediksi Ungkap Pungli Rp30 Ribu Saat Perpanjang STNK
- Bakal Dinikahi Anggota DPRD Sidrap, Catherine Wilson: Bismillah
- Menpora Turun Tangan Soal Keretakan Hubungan Kevin Sanjaya-Herry IP
- Resep Nasi Bakar Ayam Kemangi ala Chef Devina, Segar dan Nikmat
- Pacari Gadis di Bawah Umur, Kriss Hatta Dicap Paedofil