Eks Penyidik KPK Minta Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Jadi Pengacara Ferdy Sambo
- Arry
- 28 September 2022 18:31
Keputusan dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J disayangkan rekannya saat di lembaga Antirasuah.
Mantan Ketua Wadah Pegawai dan mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, pun menyarankan agar Febri dan Rasamala mundur dari tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," cuit Yudi Harahap dalam akun Twitter-nya @yudiharahap46 dikutip Rabu, 28 September 2022.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," lanjut cuitannya.
Baca juga
2 Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Apa Alasannya?
Febri telah menjelaskan alasannya bergabung dengan tim pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Menurutnya, tawaran ini datang dua minggu lalu dan dia juga telah mempelajari perkara tersebut.
"Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri di Jakarta, Rabu, 28 September 2022.
Febri menjelaskan sudah berbincang dengan Putri Candrawathi tentang kesediannya bergabung. Namun dia menegaskan akan memberikan pembelaan secara objektif dan faktual.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujarnya.
Selanjutnya Sosok Febri Diansyah >>>