Mobil Hanya Boleh Beli 120 Liter Pertalite per Hari
- Arry
- 20 September 2022 06:44
Pertamina mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite. Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan roda empat atau mobil.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan, kebijakan ini baru sebatas uji coba. Dan berlaku pada September 2022.
"Itu (uji coba pembatasan 120 liter per mobil) sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kami sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," kata Irto dalam keterangannya.
Sedangkan untuk pembelian solar, sudah ada peraturan dari BPH Migas yakni batas maksimal pengisian untuk kendaraan bermotor roda empat adalah paling banyak 60 liter per hari per kendaraan.
Baca juga
Rekam Jejak Kenaikan Harga BBM di Era Presiden Jokowi
"Setiap kendaraan yang mengisi pertalite maupun solar di SPBU Pertamina akan dicatat nomor polisinya," ujarnya.
Menurutnya, pencatatan ini berlaku untuk kendaraan yang belum mendaftar di aplikasi MyPertamina. Sedangkan bagi yang sudah mendaftar hanya perlu menunjukkan QR Code saat transaksi.
"Kendaraan yang sudah mencapai batas volume pembelian BBM per hari, secara otomatis sistem tidak akan dapat mengisi kembali," tegas Irto.
Baca juga
Harga BBM Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar Lengkap per 3 September 2022
Irto menjelaskan, kebijakan ini masih dalam uji coba. Pertamina masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," ujarnya.
Artikel lainnya
- Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Setor Rp560 M ke Kasino
- Mau Gaya Ala Ahli Siber, Begini 2 Cara Pasang Hacker Background di Laptop
- Kata Pengacara Soal Ferdy Sambo Nikahi Si Cantik
- Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dipecat Sebagai Polisi
- Sopir Mobil Berplat Dinas Todongkan Pistol ke Pengendara di Tol Jagorawi