Bripka RR Dapat 'Uang Jaga Ibu' Rp500 Juta tapi Diminta Ferdy Sambo Lagi
- Arry
- 9 September 2022 21:58
Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal mengakui menerima duit dari Irjen Ferdy Sambo. Uang itu disebut sebagai upah karena telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi.
Duit ini sebelumnya disebut sebagai uang tutup mulut kasus pembunuhan Brigadir J. Nilainya mencapai Rp500 juta.
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, menjelaskan, berdasarkan berita acara pemeriksaan, uang itu diberikan Ferdy Sambo karena telah menjaga Putri Candrawathi.
"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.
Baca juga
Ferdy Sambo Imingi Bharada E Duit Miliaran Usai Bunuh Brigadir J, Ini Kata Polri
Erman menjelaskan, uang itu belum diterima Bripka RR. Karena, Ferdy Sambo menjanjikan uang akan diberikan jika kasus kematian Brigadir J dihentikan penyidikannya.
"Sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti (kalau SP3)," kata Erman.
Erman pun menyatakan, kliennya hanya sebagai korban keadaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. "Dia (Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," kata Erman.
Baca juga
Ferdy Sambo Imingi Bharada E Duit Usai Tembak Brigadir J, Pengacara: Cuma Janji Saja
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," ujar Erman.
Erman menjelaskan, peran Bripka Ricky dalam kasus tersebut adalah hanya disuruh memanggil Bharada E alias Bharada Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo. "Dia (Ricky) tidak punya mens rea," ujar Erman.
Polri sudah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.
Selanjutnya Bripka RR ungkap kejadian Putri Candrawathi di Magelang >>>