3 Kapolda Sebar Skenario Ferdy Sambo Soal Tewasnya Brigadir J, Ini Kata Polri
- Arry
- 5 September 2022 20:33
Tiga Kepala Kepolisian Daerah disebut menyebarkan skenario Irjen Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J. Bahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bertemu langsung dengan Sambo usai penembakan Yoshua.
Tim Khusus atau Timsus Polri akan mendalami dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam penyebaran skenario Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan, penydiik sudah menerima inforasi tersebut. Mereka pun akan mendalami informasi soal dugaan keterlibatan tiga kapolda.
"Timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait masalah kasus Irjen Ferdy Sambo," kata Irjen Dedi, Senin, 5 September 2022.
Baca juga
Ketua Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Ini Penjelasan Lengkapnya
Berdasarkan informasi yang diterima, Irjen Ferdy Sambo berkomunikasi dan bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran usai penembakan Brigadir Yoshua.
Dalam pertemuan itu, Sambo menceritakan skenario tewasnya Brigadir J. Dari informasi itu, Irjen Fadil kemudian menyebarkannya ke Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Tiga jenderal itu kemudian disebut melobi sejulah pejabat utama Polri untuk memercayai skenario awal Ferdy Sambo soal tewasnya Brigadir J.
Baca juga
LPSK Ungkap 5 Kejanggalan Motif Pelecehan Seksual ke Putri Candrawathi
Irjen Dedi menjelaskan, saat ini Timsus Polri belum memeriksa Irjen Fadil Imran, Irjen Nico Afinta, dan Irjen Panca Putra Simanjuntak. Penyidik tengah fokus untuk melengkapi berkas perkara Ferdy Sambo yang dikembalikan Kejaksaan terlebih dahulu.
"Nanti progresnya dari timsus, yang jelas belum (diperiksa)," tuturnya.
Skenario Ferdy Sambo yang dimaksud adalah Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer yang terjadi di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Baca juga
5 Nyanyian Bharada E yang Buyarkan Skenario Awal Polri Soal Pembunuhan Brigadir J
Baku tembak terjadi lanyaran Brigadir Yoshua diduga telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Namun, skenario itu kemudian dimentahkan Timsus Polri yang menyatakan tidak ada baku tembak. Yang terjadi adalah Brigadir J tewas lantaran ditembak Bharada E atas perintah Irjen ferdy Sambo.
Polri pun telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.
Baca juga
Deretan Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman maksimal pidananya adalah hukuman mati.
Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuwat Ma'ruf sudah ditahan Polri. Namun, Putri Candrawathi masih belum ditahan dengan alasan kemanusiaan dan memiliki anak yang masih kecil.