Putri Candrawathi Akhirnya Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?

  • Arry
  • 26 Agustus 2022 13:21
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo(tribratanews/polri.go.id)

Putri Candrawathi akhirnya memenuhi panggilan Tim Khusus Polri. Istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo itu diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kehadiran Putri di Gedung Bareskrim Polri tidak diketahui. Namun, kuasa hukumnya, Arman Hanis, menjelaskan kliennya sudah berada di dalam dan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis di Jakarta, Jumat, 26 Agustus 2022.

"Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik, setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai," ujar dia.

Baca juga
Soal Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual, Kabareskrim: Kecil Kemungkinannya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan, Putri Sambo sudah ada di dalam ruang pemeriksaan.

"Sudah (hadir pemeriksaan)," ucap Andi.

Putri Candrawathi adalah tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Empat tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'aruf.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

 

Artikel lainnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan