Sudah 16 Polisi Ditahan Gegara Jadi Korban Skenario Irjen Sambo, Ini Daftar Namanya

  • Arry
  • 14 Agustus 2022 13:03
Kadiv Propam nonaktif Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo(tribratanews/polri.go.id)

Jumlah personel polisi yang masuk tahanan gegara ikut terlibat skenario Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J terus bertambah. Kini sudah ada 16 polisi yang ditahan.

Pada 12 Agustus 2022, sebanyak empat perwira menengan alias Pamen di Polda Metro Jaya harus menghuni di Biro Provos Mabes Polri. Mereka diduga melanggar kode etik dan tidak profesional dalam menangani lokasi kejadian tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Sambo.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, empat pamen Polda Metro Jaya yang dikurung di tempat khusus itu tiga orang berpangkat AKBP dan satu lagi berpangkat Kompol.

Dengan tambahan 4 Pamen Polda Metro Jaya itu, kini sudah ada 16 personel Polri yang ditahan. Pangkatnya mulai jenderal hingga AKP alias Ajun Komisaris Polisi.

Baca juga
Kabareskrim Sebut Brigadir J Ada di Luar Rumah, Dipanggil Irjen Sambo, Lalu Ditembak

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

"Jadi enam orang di Mako (Brimob) dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

Pada Selasa, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada 30 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan TKP pembunuhan Brigadir Yoshua di Duren Tiga.

Baca juga
Daftar 27 Polisi yang Terseret Kasus Irjen Sambo, dari Jenderal Hingga Briptu

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menelaskan, pihaknya akan mengustu dugaan pidana dari 30 personel kepolisian tersebut.

"Nanti ada unsur pidananya juga kita nanti limpahkan lagi kepada Bareskrim Polri," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Berdasarkan informasi yang diterima Newscast, 16 personel polisi yang sudah ditahan itu adalah:

Ditahan di Mako Brimob:

  1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Divisi Propam Polri.
  2. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
  3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
  4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
  5. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga
Mahfud MD Ungkap Motif Sambo Bunuh Brigadir J: Sensitif dan Menjijikkan


Ditahan di Provos Divisi Propam Polri:

  1. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
  2. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
  3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
  4. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
  5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
  6. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.
  7. AKBP Handik Zusen selaku Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
  8. AKBP Raindra Ramadhan Syah selaku Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
  9. AKBP Pujirato selaku Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya.
  10. Kompol Abdul Rohim selaku Kanit 2 Jatanras Polda Metro.

Baca Juga
Brigjen Hendra Ditahan, Sang Istri Seali Syah Siap Bongkar Skenario Ferdy Sambo

Satu polisi lagi yang ditahan di Mako Brimob adalah Irjen Ferdy Sambo yang juga sudah menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E alias Bhrada Richard Eliezer, Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf selaku sopir Putri Candrawathi.

Mereka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 

Artikel lainnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan