Motif Sambo Bunuh Brigadir J: Yoshua Lukai Harkat Martabat Keluarga

  • Arry
  • 11 Agustus 2022 20:32
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat(ist/ist)

Ferdy Sambo akhirnya menjalani pemeriksaan perdana sebagai etrsangka pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, apa yang dilontarkan Ferdy Sambo saat pemeriksaan.

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," kata Brigjen Andi Rian, Kamis, 11 Agustus 2022.

Andi Rian menjelaskan, Sambo menyatakan Putri Candrawathi mengalami tindakan yang dinilai melukai harkat martabat keluarganya sejak dari Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga
Beredar Rekaman CCTV Jejak Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polri

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," kata Andi Rian.

"Oleh karena itu kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," tutur Andi Rian.

Dalam kasus ini Polri sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah:

1. Irjen Ferdy Sambo
2. Kuat Ma'ruf, sopir istri Sambo
3. Bharada E atau Richard Eliezer
4. Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati.

 

Artikel lainnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan