Kehadiran Brimob di Bareskrim Perintah Jenderal Bintang 3, Jaga Irjen Sambo Diperiksa
- Arry
- 6 Agustus 2022 23:06
Teka teki keberadaan puluhan personel Brimob di Kantor Bareskrim pada Sabtu, 6 Agustus 2022 siang terjawab. Mereka ditugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk datang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, kedatangan Brimob untuk pengamanan Bareskrim.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," kata Brigjen Andi Rian.
Para personel Brimob itu datang sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka tiba dengan menggunakan kendaraan taktis. Para personel juga mengenakan pakaian loreng hijau. Mereka juga memakai rompi antipeluru dan dilengkapi senjata lengkap.
Baca juga
Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J?
Namun, pada sekitar pukul 17.45 WIB, para personel Brimob itu meninggalkan Gedung Bareskrim.
Berdasarkan informasi, kedatangan mereka untuk menjaga Gedung Bareskrim saat Irjen Ferdy Sambo diperiksa. Mantan Kadiv Propam Polri itu pun disebut sudah berstatus sebagai tersangka.
Saat pasukan Brimob pergi, mereka juga membawa serta Irjen Ferdy Sambo yang akan dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan penahanan.
Baca juga
Belasan Anggota Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Bareskrim, Apa Tujuannya?
Mengenai penahanan Irjen Sambo, Mabes Polri belum memberikan informasi lengkap.
"Nanti akan disampaikan dari timsus untuk perkembangannya. Jadi belum ada konfirmasi terkait hal tersebut ya," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Bharada E alias Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Namun Polri menyatakan tindakan itu tidak dilakukan sendiri. Untuk itu, polisi menambahkan Pasal 55 dan 56 KUHP ke Bharada Eliezer.
Artikel lainnya
- Hasil Liga Inggris: Sengit, Fulham Tahan Liverpool 2-2
- Sandiaga Uno Murka ke Senator Australia Sebut Bali Penuh Kotoran Sapi
- Unggah Dokumen Sahroni Tanpa Izin, Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara Denda Rp 1 M
- Kisah Sunan Kalijaga Modifikasi Wayang Demi Siarkan Ajaran Islam di Jawa
- 3 Resep Bola Nasi yang Praktis, Buat Bekal Anak Sekolah