Polisi Tembak Polisi Hingga Tewaskan Brigadir Yosua, Pengacara: Bharada E Pahlawan
- Arry
- 2 Agustus 2022 21:45
Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus diusut. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan meski belum diumumkan siapa tersangkanya.
Kubu Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menilai kliennya adalah pahlawan dalam kasus tersebut. Sebab, Bharada Eliezer berhasil menyelamatkan nyawa istri atasannya.
"Saya beri statement, orang seperti Bharada E itu kalau ada dia di dalam keluarga kami dan seperti itu, dia itu pahlawan," kata kuasa hukum Bharada Eliezer, Andreas Nahot Silitonga, dalam keterangannya, Selasa, 2 Agustus 2022.
"Karena dia menyelamatkan istri dan korban-korban yang bisa timbul kalau dia tidak melakukan upaya-upaya," ujarnya.
Baca juga
Organ Otak Brigadir Yosua Pindah ke Perut, Begini Reaksi Komnas HAM
"Dia (Bharada E) harus diperlakukan seperti pahlawan, karena tidak ada yang mulia selain menyelamatkan nyawa orang," ujarnya.
"Pilihannya itu, salah satu yang bisa hidup dalam tembak menembak, either dia atau yang lainnya. Kebetulan, dia yang selamat dan terjadi juga pelecehan seksual kan?" jelasnya.
Dalam kasus polisi tembak polisi ini, Polri menyatakan Bharada E merupakan sosok yang baku tembak dengan Brigadir Yosua. Baku tembak itu terjadi lantaran Brigadir J memasuki kamar Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga
Kasus Brigadir J, Bharada E Kembali Bertugas di Brimob dan Belum Dilindungi LPSK
Polri menyatakan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata ke istri Irjen Sambo. Atas tindakan itu, Putri kemudian teriak dan terdengar oleh Bharada Eliezer.
Setelah itu terjadi baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer. Brigadir J tewas dalam peristiwa yang terjadi pada 28 Juli 2022 tersebut.
Selanjutnya 2 tembakan Bharada E pastikan Brigadir J tewas >>>