Tarif Tol Trans Jawa Naik, Jakarta-Surabaya Siapkan Rp722 Ribu!

  • Arry
  • 19 Agustus 2021 07:00
Gerbang Tol Salatiga Tol Trans Jawa(humas/setkabgoid)

Tarif Tol Trans Jawa resmi naik mulai hari ini, Kamis, 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB. Ada empat ruas jalan tol yang mengalami kenaikan.

Keempat ruas jalan tol yang mengalami penyesuaian tarif tersebut yakni Jalan Tol Pemalang-Batang yang dikelola oleh PT Pemalang Batang Toll Road, Jalan Tol Batang-Semarang yang dikelola oleh PT Jasamarga Semarang Batang, Jalan Tol Solo-Ngawi oleh PT Jasamarga Solo Ngawi, serta Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo oleh PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol.

Dengan kenaikan itu, pengendara golongan I pengguna Tol Trans Jawa yang berasal dari Jakarta ingin ke Surabaya atau sebaliknya, diharapkan menyiapkan Rp722 ribu. Ada kenaikan 4,41 persen dari tarif sebelumnya sebesar Rp691.500.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan tarif tol Jakarta-Surabaya itu merupakan kumulatif dari sejumlah transaksi di Gerbang Tol (GT) utama.

Baca Juga:
Realme Book Resmi Dirilis, Cek Keunggulan dan Harganya

Heru menjelaskan, kenaikan tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Selain itu juga untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor, serta menjamin level of service tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

"Kami juga mencatat jumlah pengguna jalan dengan perjalanan menerus Jakarta-Surabaya adalah sebesar 60 persen dibandingkan dengan commuter di masing-masing ruas jalan tol. Sehingga kami harapkan penyesuaian tarif dengan kenaikan sebesar 4,41 persen tersebut juga dapat disandingkan dengan benefit to cost yang didapatkan," terang Heru dalam keterangan tertulis.

Baca Juga:
Ternyata Ini Maksud Kaesang Unggah 'Saya Siap untuk RI 1'

Heru menyebutkan, meski secara tarif mengalami kenaikan namun Jalan Tol Trans Jawa menawarkan efisiensi secara akses jalan dan waktu untuk rute Jakarta-Surabaya maupun sebaliknya.

"Ketika pengguna jalan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya sejauh 687 Km akan membutuhkan waktu tempuh sekitar 8 jam lebih cepat jika dibandingkan melakukan perjalaan non-tol selama 16 jam lebih. Selain itu, dapat pula dipertimbangkan efisiensi penggunaan BBM jika menggunakan jalan tol," tuturnya.

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan