Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Kadiv Propam, Buntut Tewasnya Brigadir J

  • Arry
  • 18 Juli 2022 20:13
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo(humas/polri.go.id)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Langkah ini dilakukan terkait pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy yang menewaskan Brigadir J.

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin, 18 Juli 2022.

"Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel," ujarnya.

"Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan," kata Kapolri.

Baca juga
Kasus Brigadir J, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam

"Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," ujarnya.

"Dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," jelas Kapolri.

Kasus polisi tembak polisi ini terjadi di rumah Ijren Ferdy pada 8 Juli 2022. Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E. Polri baru membuka kasus ini pada 11 Juli 2022.

Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy.

Baca juga
Polisi Tembak Polisi, IPW Desak Pengusutan Barang Bukti yang Hilang

“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Setelah itu, Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak. “Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Ramdhan menyatakan Brigadir J sempat melepaskan tujuh tembakan dengan mengunakan pistol jenis HS-9. Sementara Bharada E melontarkan 5 peluru dari Glock-17 yang dipegangnya.

 

Artikel lainnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan