Densus 88 Usut Dugaan Dana ACT Mengalir ke Kelompok Teroris
- Arry
- 5 Juli 2022 08:14
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri turun tangan terkait adanya dugaan aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap alias ACT untuk mendanai kegiatan terorisme.
"Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, di Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.
Namun, Aswin tidak menjelaskan lebih lanjut indikasi penggunaan dana ACT itu.
Dugaan aliran dana ACT ke kegiatan terorisme diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan ada indikasi dana ACT digunakan untuk aktivitas terlarang. Mereka pun sudah melaporkan data-datanya ke Densus 88 dan BNPT.
"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana .
"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," tuturnya.
Selanjutnya tanggapan ACT >>>