Ma'ruf Amin: MUI Siapkan Fatwa Soal Ganja Medis
- Arry
- 28 Juni 2022 23:07
Majelis Ulama Indonesia atau MUI akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk medis. Fatwa ini nantinya akan digunakan bagi DPR dalam menyikapi ganja untuk medis.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Menurutnya, fatwa MUI itu penting agar jangan sampai penggunaan ganja untuk medis malah mendatangkan banyak masalah.
"MUI ada putusan bahwa memang ganja dilarang dalam arti membuat masalah, dalam Alquran dilarang, masalah kesehatan itu sebagai pengecualian, MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru pembolehannya," kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
"Artinya ada kriteria, saya kira MUI akan segera mengeluarkan fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," kata Ma'ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Fatwa tersebut, lanjut Ma'ruf, penting dikeluarkan agar jangan sampai penggunaan ganja untuk medis malah mendatangkan masalah.
Baca juga
Heboh Aksi Ibu Butuh Ganja Medis Untuk Anaknya yang Sakit Lumpuh Otak Saat CFD
"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan, ada berbagai klasifikasi. Saya kira ganja itu ada varietasnya, nanti supaya MUI membuat fatwa berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," ungkap Ma'ruf.
Persoalan ganja untuk medis ini mencuat saat seorang ibu bernama Santi Warastuti menggelar aksi di Car Free Day. Dalam aksinya, wanita asal Sleman, Yogyakarta itu menyatakan tengah membutuhkan ganja untuk medis.
Terapi itu akan digunakan untuk pengobatan anaknya yang menderita cerebral palsy.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, juga akan membuat kajian legalisasi ganja untuk medis.
Artikel lainnya
- Marshanda Selalu Bicara Kematian Usai Divonis Tumor Payudara
- Wagub DKI: Holywings Boleh Buka Lagi Asalkan...
- Mengenal Fase Manik Bipolar, Keadaan yang Dialami Marshanda Saat Hilang
- Anies Tutup Holywings, Gus Miftah: Kebenaran Telah Datang, Kebatilan Telah Lenyap
- Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha, Niat dan Keutamaannya