Kontroversi Lomba BPIP Hormat Bendera Versi Islam, MUI Buka Suara
- Arry
- 16 Agustus 2021 08:50
Lomba menulis yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP dalam rangka Hari Santri Nasional menuai kontroversial. Ada dua lomba yang digelar, Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.
Pengumuman lomba diunggah di akun Twitter dan Instagram BPIP. Lomba dimulai 10 Agustus dan ditutup 5 Oktober 2021.
Berikut pengumuman BPIP:
Halo #SobatPancasila dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar lomba: Kompetisi Penulisan Artikel Tingkat Nasional.
Dengan Tema: Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam.
Periode Pengumpulan artikel dimulai 10 Agustus - 5 Oktober 2021, tunggu apa lagi sobat? Yuk ikuti, banyak hadiah menanti loh!
Pendaftaran di link berikut: http://bit.ly/LombaArtikelBPIP21
.
#LombaPancasila
#BulanPancasila2021
#CeritaPancasila
#BPIP
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo, menilai lomba tersebut bertujuan memperkuat wawasan kebangsaan serta moderasi beragama.
Menurutnya, tema lomba 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam' ini justru tidak hanya kontekstual tapi juga relevan. Selain dilaksanakan dalam rangka memeringati hari Santri, momentumnya juga bertepatan dengan perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI. "Dua tema tersebut menggabungkan antara aspek keagamaan dengan kebangsaan," kata Karyono dalam keterangannya.
"Saya tidak percaya tema tersebut bermaksud membenturkan agama dengan nasionalisme seperti yang dikatakan Fadli Zon. Pihak yang menyebut tema lomba yang dibuat BPIP membenturkan agama dan nasionalisme justru logika berpikirnya terbalik-balik," ujarnya.
"Hemat saya, tema tersebut justru kontekstual karena realitasnya ada sebagian umat islam tidak melakukan hormat bendera karena dianggap bid'ah. Masalah ini juga masih menjadi perselisihan para ulama, ada ulama yang melarang secara mutlak dan ada ulama yang memperbolehkan," ujarnya.
"Menurut saya, lebih baik BPIP bergeming mempertahankan tema tersebut. Karena dalam perspektif ideologi mereka ini memang berbeda dengan BPIP. Nampak sekali mereka khawatir dengan kehadiran BPIP," ujarnya.
Komentar MUI >>>