Politisi PDIP Ruhut Sitompul Dipolisikan Usai Unggah Foto Anies Pakai Koteka
- Arry
- 12 Mei 2022 21:20
Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi atas tuduhan rasialisme. Politisi PDI Perjuangan itu dilaporkan usai mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan baju adat Papua lengkap dengan koteka.
Meme Anies Baswedan itu diunggah Ruhut di akun Twitter pribadinya, @ruhutsitompul. Imbasnya, Ruhut langsung dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya.
"Iya ada-ada laporannya di kami. Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, 12 Mei 2022.
Zulpan menjelaskan, laporan terhadap Ruhut Sitompul itu masih dipelajari oleh tim dari Ditreskrimsus Polda Metro jaya. "Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," ujar dia.
Laporan Ruhut terdaftar dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut dilaporkan dengan Pasal Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Selanjutnya tanggapan Ruhut Sitompul >>>