Libur Lebaran Usai, Aturan Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta
- Arry
- 9 Mei 2022 09:14
Libur dan cuti bersama Lebaran 2022 telah usai. Kini Polda Metro Jaya kembali menerapkan ganjil genap. Aturan ini diterapkan di 13 ruas jalan di Jakarta.
"Bersamaan dengan berakhirnya libur bersama nasional, besok ganjil-genap dalam kota mulai berlaku seperti biasa," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Ahad, 8 Mei 2022.
Aturan ganjil genap ini sempat ditiadakan saat masa libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Aturan ini ditiadakan mulai 29 April hingga 8 Mei 2022.
"Gage (ganjil genap) tidak berlaku selama masa libur bersama Lebaran tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei," kata Sambodo saat itu.
Kini aturan ganjil genap kembali diterapkan. Ganjil genap berlaku dari Senin hingga Jumat, dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, serta kembali dilanjutkan pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan di Jakarta. Berikut daftarnya:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawai dari Simpang - Jalan Ketimun sampai Jalan TB Simatupang
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Gunung Sahari
Artikel lainnya
- Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Man City di Ambang Juara, Arsenal Mantap di 4 Besar
- Piala Thomas 2022: Shesar Hiren Pastikan Indonesia Menang 4-1 Atas Singapura
- Piala Uber 2022: Indonesia Menang Telak 5-0 Atas Prancis
- Update Perosotan Kenjeran Park Ambrol: Korban Luka Jadi 16, Pengelola Buka Suara
- VIDEO: Detik-detik Seluncuran Air Kenjeran Park Ambrol