Keluar dari Peradi, Hotman Paris Berlabuh ke DPN Indonesia
- Arry
- 16 April 2022 14:37
Hotman Paris Hutapea akhirnya bergabung ke Dewan Pengacara Nasional atau DPN Indonesia. Keputusan ini diambil usai Hotman keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia alias Peradi.
Presiden DPN Indonesia, Dr Faizal Hafied SH MH, menyambut bergabungnya Hotman Paris. Menurutnya, Hotman Paris sangat yakin dan bangga bisa bergabung ke DPN Indonesia.
"Hotman Paris merupakan salah satu Icon terbaik dunia hukum di Indonesia, dengan bergabungnya beliau di DPN Indonesia akan semakin memperkuat visi kami utk menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 April 2022.
Faizal menjelaskan, DPN Indonesia merupakan organisasi Advokat yang didirikan untuk berkontribusi dalam mencetak Advokat andal dan berkualitas.
"DPN Indonesia sudah mendapatkan pengesahan surat keputusan pendirian dari Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Baca Juga
Hotman Paris Hutapea Tiba-tiba Keluar dari Perhimpunan Advokat, Ada Apa?
Menurutnya, salah satu alasan Hotman Paris bergabung karena DPN Indonesia banyak terdiri dari advokat muda yang memiliki semangat dan gairah baru dalam mewarnai dunia hukum di Indonesia.
"DPN Indonesia banyak diisi advokat muda dan lebih bergairah untuk mewarnai dunia hukum Indonesia," kata Faizal.
Menurut Faizal, sudah ribuan advokat bergabung dengan DPN Indonesia, kami sudah melakukan penyumpahan dan pelantikan hampir di seluruh provinsi di Indonesia.
Faizal menjelaskan, ribuan advokat yang telah dilantik ini telah melewati beberapa tahap formil sesuai UU Advokat yakni tahap Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA).
"Mereka berhak dilantik dan mengambil sumpah Advokat dan kemudian sudah bisa langsung untuk terjun ke dunia Advokat dan menangani perkara," kata Faizal.
Faizal menegaskan, sebelum dilantik, para calon Advokat ini menanda tangani Pakta Integritas dan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh DPN Indonesia. Ini menjadi penting guna melahirkan Advokat yang berkualitas, profesional, berintegritas, serta memiliki keahlian teknis hukum sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan jasa hukum terbaik kepada para pencari keadilan.
"DPN Indonesia berusaha untuk menjadi yang terdepan dalam mengikuti perkembangan zaman dengan mengayomi, melayani dan memfasilitasi para anggotanya," ujarnya.
Artikel lainnya
- Sri Mulyani: THR Untuk PNS Cair 18 April, Gaji ke-13 Cair Juli 2022
- Aplikasi PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, Ini Penjelaskan Kemenkes
- Usai Bertugas di Sirkuit Mandalika, Ini Tugas Baru Rara Pawang Hujan di Cikampek
- Adik Vanessa Angel Terancam Penjara 4 Tahun, Ini Permintaan Doddy Sudrajat
- Heboh Jemaah Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Salat Tarawih, Ini Tanggapan MUI Sulsel