Sebelum Didemo BEM SI, Presiden Jokowi Tegaskan Pemilu Digelar 14 Februari 2024
- Arry
- 11 April 2022 06:59
Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada rencana penundaan pemilu. Jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada sudah ditentukan yakni 14 Februari dan pada November 2024.
Hal itu ditegaskan Presiden Jokowi usai memimpin Rapat Terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022. Rapat digelar satu hari jelang BEM Seluruh Indonesia menggelar demo 11 April 2022.
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Presiden Jokowi dilansir dari laman Setkab, Senin, 11 April 2022.
Baca Juga
BEM SI Gelar Demo 11 April: Ini 6 Tuntutan Aksi, Tak Ada Desakan Turunkan Jokowi
"Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," jelasnya.
"Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi menjelaskan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca Juga
Luhut Klaim Punya Big Data Aspirasi 110 Juta Rakyat Dukung Penundaan Pemilu
Selain itu, Jokowi menyatakan akan melantik anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu periode 2022-2027 pada 12 April 2022. Usai dilantik, para komisioner itu akan langsung mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.
“Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. Presiden pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.
“Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ujarnya.
Simak penjelasan lengkap Presiden Jokowi soal Pemilu 2024 di bawah ini:
Artikel lainnya
- Hasil dan Klasemen Liga Inggris: Man City vs Liverpool Imbang, VAR Jadi Penentu
- Adik, Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka
- Azka Corbuzier vs Paris Pernandes Salam dari Binjai Bukan di atas Ring, Ini Faktanya
- Waduh, Sosok Diduga Anggota DPR Ini Ketahuan Nonton Film Hot Saat Rapat Vaksin
- Marah-marah Butuh Duit Rp 1 Triliun Buat Paytren, Ini Penjelasan Ustaz Yusuf Mansur