Tampil dengan Baju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf dan Berharap Dihukum Ringan
- Arry
- 15 Maret 2022 22:20
Doni Salmanan akhirnya dimunculkan ke hadapan publik dengan baju tahanan. Tersangka berbagai kasus pidana itu meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus binary option yang menjeratnya.
"Besar harapan saya masyatakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," kata Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Doni menyatakan, gegara dirinya banyak orang yang mengenal dunia trading binary option, forex, hingga crypto.
Baca Juga
Terima Aliran Duit Doni Salmanan, Rizky Billar: Nggak Salah Dong
Dalam kesempatan itu, Doni juga meminta doa kepada semua pihak agar bisa mendapatkan keringanan hukuman.
"Dan kedua saya juga memohon doa kepada teman-teman semua di seluruh Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," pintanya.
Doni juga meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan trading, terutama dengan banyaknya trading ilegal.
Baca Juga
Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita: Rumah, Porsche, Motor Sport, Hingga Tas Hermes
"Kemudian juga untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati sama trading-trading ilegal," ujar dia.
Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Doni dijerat Pasal 45 ayat 1 junto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Doni Salmanan kini terancam pidana penjara mencapai 20 tahun. Doni juga kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Artikel lainnya
- Belum Kelar Persoalan Gala, Doddy Sudrajat Digugat Cerai Istrinya
- Elon Musk Tantang Valdimir Putin Adu Jotos, Taruhannya Ukraina
- Sandiaga Jawab Tudingan Brand yang Klaim Tampil di Paris Fashion Week Dibiayai Negara
- Humor Gus Dur: Makanan Paling Haram Babi Mengandung Babi dan Bapaknya Jadi Sate Babi
- Waspada 3 Gejala Long Covid Ini