Profil dan Kekayaan Emir Moeis, Mantan Koruptor yang Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN
- Arry
- 6 Agustus 2021 13:13
Izederik Emir Moeis telah ditunjuk sebagai Komisaris anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yaitu PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Penunjukan ini dinilai sebagian pihak kontroversial. Sebab, Emir pernah menjadi napi korupsi.
Ya, Emir Moeis sempat terjerat kasus lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada tahun 2004, saat Emir masih menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.
Pria lulusan Teknik Industri ITB itu menerima suap sebesar USD 357 ribu dari pihak Konsorsium Alstom Power Inc, yang merupakan salah satu peserta lelang proyek PLTU tersebut, berdasarkan data dari ICW.
Meski suap yang diterima sangat banyak, Emir justru hanya dipenjara selama 3 tahun, dan dikenai denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014 silam.
Baca Juga: Emir Moeis, Mantan Napi Korupsi Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN
Di dunia politik, Emir Moeis pernah menjabat sebagai Bendahara Umumm PDI Perjuangan. Dia juga sempat menjadi Anggota DPR dari Partai PDIP lebih dari satu dekade dari tahun 2000-2013.
Pria kelahiran 27 Agustus 1950 ini, menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung tahun 1975.
Pada 1984 menuntaskan studi pasca sarjana MIPA Universitas Indonesia. Memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.
Lalu, ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980 – 2000.
Kekayaan Emir Moeis
Emir yang berstatus sebagai mantan koruptor sempat tercatat memiliki harta hingga puluhan miliar. Hal itu didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terakhir kali Emir melaporkan kekayaannya yakni pada 2010, atau saat dia masih menjadi anggota DPR. Saat itu, Emir tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp11.416.000.000.
Adapun rincian harta tersebut adalah empat bidang tanah senilai Rp6.096.000.000, dan satu unit mobil senilai Rp480 juta.
Sedangkan harta bergerak lain seperti logam mulia hingga barang seni mencapai Rp800 juta.
Surat berharga senilai Rp240 juta, giro dan setara kas lainnya sebesar Rp2.250.000.000 dan USD 155.000.
Total kekayaan Emir pada 2010 adalah Rp9.866.000.000 ditambah USD 155.000, sehingga jika ditotal mencapai Rp11.416.000.000.
Tentu kekayaan Emir tersebut bisa bertambah atau justru berkurang setiap tahunnya.
Baca Juga:
- Polemik Jaksa Pinangki, Masih Terima Gaji dan Belum Dipecat
- Anies Terbitkan Kepgub, Pengunjung Warteg Hingga Mal Wajib Divaksin
- Janji Manis Firli Bahuri Tuntut Mati Koruptor Bansos Covid-19
- Kompak! Setelah Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Juga Dapat Diskon Hukuman
- Korupsi Bansos Covid, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara