Susi Pudjiastuti Buka Suara Soal Susi Air Diusir dari Hanggar Bandara Malinau
- Arry
- 5 Februari 2022 10:04
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, buka suara soal Susi Air yang diusir dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara. Susi meminta kasus ini tidak dikaitkan dengan politik.
Menurut Susi, imbas dari pesawat Susi Air yang dikeluarkan paksa dari hanggar, akan terjadi gangguan pada jadwal penerbangan maskapai. Hal ini lantaran tempat pemeliharaan pesawat menjadi terganggu.
"Semoga Susi Air tidak harus mengorbankan keselamatan, tidak harus mengorbankan pembatalan penerbangan. Tetapi mungkin gangguan schedule pasti, karena maintenance nya terganggu. Bukan hal yang sangat mudah," kata Susi Pudjiastuti dalam konferensi pers virtual, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca Juga
Pemkab Malinau Ungkap Alasan 'Usir' Susi Air dari Hanggar Bandara, Ini Kronologinya
Menurut Susi, maskapai Susi Air sudah hadir di Malinau sejak 2007-2008. Sejak saat itu, Susi Air melayani penerbangan perintis di perbatasan Sabak Raya, Lok Bawa, Lok Apung. Jika naik speedboat, butuh 8 jam untuk memasuki wilayah tersebut.
"Jadi kalau Susi Air masih bisa terbang tentunya terus membantu. Kita di sana sudah dari 2007-2008. That's long time ago, sudah lama dan masyarakat sudah terbiasa dengan Susi Air," lanjutnya.
Susi pun menyatakan kasus pengusiran Susi Air ini tidak berkaitan dengan politik.
"Jangan sampai berpikir lain daripada persoalan Susi Air dan penerbangan. Tidak ada unsur politik di sini, saya juga tidak berpikir begitu. Nggak ada politik, saya nggak ikut ikutan politik nikmati sunset berenang.
Baca Juga
Efek Pengusiran Susi Air dari Hanggar Bandara: Kondisi Pesawat Hingga Nasib Pelayanan
"Tetapi sebagai pemilik melihat anak saya struggle, sedih saja prihatin saja. Semoga semua menjadi bijak, kebutuhan masyarakat di atas segalanya," tutupnya.
Tiga unit pesawat Susi Air dikeluarkan paksa puluhan Satpol PP pada 2 Februari 2022. Pihak Susi Air mengaku sudah mengajukan proposal perpanjangan sewa kontrak pada November 2021. Namun proposal ditolak Pemkab Malinau.
Pemkab akhirnya menyetujui proposal yang diajukan PT Smart Cakrawala Aviation, induk dari maskapai Smart Aviation, untuk mengisi hanggar tersebut.
Artikel lainnya
- Klub Kasta 2 Depak Man United dari Piala FA, Ronaldo dan Elanga Gagal Penalti
- BNPB Ungkap Potensi Bahaya Saat Gunung Krakatau Meletus
- Sanksi WADA Dicabut, Atlet Indonesia Bisa Kibarkan Merah Putih Lagi
- Ratusan Legislator dan Pegawai Positif, DPR Jadi Klaster Covid
- Jokowi Pusing Lihat Gaji Ainun Najib di Singapura, Segini Besarannya