Unggah Dokumen Tanpa Izin, Adam Deni Jadi Tersangka dan Ditahan Polri
- Arry
- 3 Februari 2022 09:19
Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka. Pegiat media sosial yang pernah berseteru dengan Jerinx itu diduga mengunggah dokumen pribadi seseorang tanpa izin pemilik. Dia dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Adam Deni ditangkap polisi pada Selasa 1 Februari 2022. Setelah diperiksa, Adam Deni akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penyidik Mabes Polri.
"Statusnya sudah menjadi tersangka sejak kami tangkap," kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.
"Hal ini terkait tindak pidana upload atau mentransmisikan dokumen elektronik oleh orang yang tidak berhak," ujarnya.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Adam Deni kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. “Saudara AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan,” kata Ramdhan.
Adam Deni dilaporkan seseorang berinisial SYD atas kasus mengunggah dokumen elektronik milik seseorang ke media sosial tanpa persetujuan. Laporan terhadap Adam teregister dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik telah memeriksa 12 orang. Mereka adalah 4 saksi dan delapan ahli.
"Yang jelas dokumen milik orang lain yang di-upload oleh orang yang tidak berhak," kata Ramadhan soal kasus UU ITE yang menjerat Adam Deni.
Adam Deni pun dijerat dengan Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan (3) UU ITE. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Dalam beberapa hari terakhir, Adam Deni diketahui mengunggah dua dokumen rahasia ke media sosialnya. Dua dokumen itu adalah terkait kasus binary option dan juga dokumen yang diduga terkait anggota DPR.
Terkait binary option, Adam Deni menyoroti sejumlah afiliator seperti Doni Salmanan yang kerap disebut Crazy Rich Bandung, Indra Kenz yang disebut Crazy Rich Medan, Erwin Laisuman seorang YouTuber dan trader sukses, serta lainnya.
"Hai guysss… Udh pada profit brp Milyar hari ini? Yoo yooo yooo tandain mukanya… Biar cepet dibungkus Pihak Berwajib. KASIH MEREKA BAJU OREN PAMAN," tulisnya dalam kolom keterangan foto, Selasa (1/2).
Adam Deni juga sempat mengunggah tangkapan layar chat WhatsApp yang diduga milik Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing.
"Harapan gue cuma satu, semua afiliator binary option pake baju oren dengan tulisan tahanan," pungkasnya.
Baca Juga
- Shin Tae Yong Panggil 29 Pemain Untuk Piala AFF U-23: Ada Beckham, Ronaldo, Figo
- Bulan Rajab: Doa, Keistimewaan dan Ibadah yang Dianjurkan Rasulullah
- Setelah 176 Hari Bebas, Jerinx SID Kembali Dipenjara Karena Kasus Pengancaman
- VIDEO: Detik-detik Susi Air Dikeluarkan Paksa Satpol PP dari Hanggar Bandara Malinau
- All New Honda Vario 160 Dibanderol Mulai Rp25 Jutaan, Ini Spesifikasi Lengkapnya