Kronologi Pengusiran Susi Air dari Hanggar Bandara Malinau
- Arry
- 2 Februari 2022 16:30
Pesawat Susi Air dikeluarkan secara paksa dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara. Tindakan ini dilakukan puluhan anggota Satpol PP.
"Susi Air kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau yang memindahkan secara paksa Pesawat dan perlengkapan lainnya dari Hanggar Bandara," kata kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, dalam keterangan yang diterima newscast.id, Rabu, 2 Februari 2022.
Donal menjelaskan, hanggar tersebut sudah disewa Susi Air sekitar 10 tahun. Susi Air menyediakan penerbangan perintis bagi masyarakat di Manilau, Kaltara.
"Susi Air pada bulan November 2021 sudah meminta perpanjangan kepada Bupati Malinau, namun ditolak dengan alasan akan digunakan untuk kebutuhan lain," kata Donal.
Baca Juga
Pesawat Susi Air Milik Susi Pudjiastuti Dikeluarkan Paksa dari Hangar Bandara Malinau
"Saat konfirmasi kepada Bupati, beliau menyampaikan bahwa tidak pernah menerima surat permintaan dari Susi Air. Sebuah respon yang janggal padahal penolakan tersebut ditandatangani lansung oleh Bupati," ujar Donal.
Donal menyatakan, sejak awal sudah ada indikasi Bupati Manilau, Wempi W Mawa, tidak memperpanjang sewa ke Susi Air. Hanggar diduga akan diberikan pada pihak lain.
"Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD," ujar Donal.
Baca Juga
Susi Pudjiastuti Ungkap Kejanggalan Saat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar
"Sehingga menjadi tidak rasional ketika hanggar tersebut diberikan kepada pihak yang tidak membutuhkan," jelasnya.
Donal menjelaskan, setelah mengetahui sewa tak diperpanjang, Susi Air meminta waktu sekitar tiga bulan untuk mengosongkan hanggar. Hal ini disebabkan adanya pesawat yang sedang dalam proses maintenance mesin di luar negeri dan perlengkapan kerja yang sangat banyak.
"Namun hal ini lagi-lagi tidak mendapatkan respon yang baik dari pemerintah daerah," ujarnya.
Menurut Donal, akibat tindakan ini tentu merugikan operasional Susi Air. Hal ini juga akan berdampak pada pelayanan Susi Air pada masyarakat Kaltara dan sekitarnya.
Artikel lainnya
- Presiden Jokowi Minta Ainun Najib Pulang ke Indonesia, Siapa Dia?
- Mafia Karantina Bikin Presiden Jokowi dan Sandiaga Uno Murka
- Menguak Jejak Gus Dur Dalam Perayaan Imlek di Indonesia
- Pemain Man United Mason Greenwood Ditahan Atas Kasus Kekerasan dan Ancaman Pembunuhan
- Guru di Surabaya yang Pukuli Muridnya Kini Jadi Tersangka