Prank Donasi Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Hoax?
- Arry
- 2 Agustus 2021 17:12
Nama Akidi Tio tetiba membuat heboh Tanah Air. Keluarga besarnya menyumbangkan donasi Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Namun, hingga kini pencairan dana tersebut belum jelas.
Kabar terbaru, kini keluarga Akidi Tio justru ditangkap polisi. Polda Sumatera Selatan menangkap salah satu anak Akidi yaitu Heriyanti. Diduga dana hibah dengan jumlah luar biasa tersebut bodong.
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).
Kapolda Sumsel Irjen Polisi Eko Indra Heri mengemukakan, bahwa pihaknya kini tengah memeriksa Heriyanti terkait hoaks dana hibah Rp2 triliun tersebut.
Status Heriyanti kini sudah meningkat menjadi tersangka. Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik memiliki barang bukti yang cukup.
"Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup," kata Ratno kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Selain Heriyanti, turut hadir pula dokter keluarga Akidi Tio, yakni Hardi Dermawan.
Baca Juga: Bikin Pusing, Dahlan Iskan Ungkap Siapa Akidi Tio yang Beri Sumbangan Covid 2 T
Mereka kemudian dibawa masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.
Saat ditanya Direktur Intelkam Polda Kombes Pol Ratno Kuncoro soal uang Rp 2 triliun, Hardi tidak mengetahui sama sekali dengan uang tersebut, bahkan tidak pernah melihat sama sekali.
"Kalau memang tidak ada dia sangat meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dan sangat setuju jika Heriyanti bersalah dan di penjarakan," katanya.
Sementara itu Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Hisar Siallagan enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.