Polisi Blokir Rekening Eks ART dan Notaris Tersangka Mafia Tanah Aset Nirina Zubir

  • Arry
  • 19 November 2021 19:32
Mantan ART keluarga Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya Endrianto yang diduga jadi mafia tanah(riri khasmita/instagram)

Penyidik kepolisian memblokir rekening para tersangka mafia tanah aset milik keluarga Nirina Zubir. Pemblokiran ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus mafia tanah dengan nilai mencapai Rp17 miliar itu.

"Sudah kami blokir untuk tersangka yang sudah ditahan," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi, di Jakarta, Jumat, 18 November 2021.

Dalam kasus mafia tanah aset keluarga Nirina Zubir, polisi sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Riri Khasmita (bekas ART keluarga Nirina), Endrianto (suami Riri), dan tiga notaris yakni Faridah, Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.

Baca Juga
ART Caplok 6 Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir Rp17 M, Begini Kronologinya

Dari lima tersangka itu, polisi sudah menahan tiga tersangka yakni Riri, Endrianto, dan Faridah.

Menurut Petrus, rekening notaris Ina Rosaina dan Erwin Riduan belum diblokir karena penyidik masih menelusuri aliran dana hasil penggelapan enam sertifikat aset milikkeluarga Nirina.

"Kan kami melihat, saat ini kami sudah mengendus Farida, Riri sama suaminya. Kemudian nanti akan kami susul dengan yang lainnya gitu. Aliran dananya itu pasti kami blokir. Tujuannya untuk mengamankan dalam hal peran. Pada saat nanti ada putusan hakim sekian, nanti itu kami bisa memulihkan hak korban," ujarnya.

Baca Juga
Tanyakan Sertifikat Tanah yang Raib, Nirina Zubir Dimaki Anak Setan oleh Ibu ART

Polisi menjerat para tersangka duengan pasal berlapis dan UU Pencucian Uang. Riri Cs dikenakan pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP serta Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya Nirina Zubir mengungkapkan kasus ini terjadi lantaran almarhumah ibunya terlalu percaya Riri. Sehingga diperalat oleh ART-ya itu.

"Alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama ibu saya, atas nama saya satu, kakak saya juga yang lain. Jadi ada enam bidang tanah itu semua diganti atas nama dia dan suaminya. Terus empat suratnya itu digadaikan ke bank dan dua surat lain dijual," kata Nirina.

Uang hasil penjualan tanah tersebut kemudian dipakai Riri dan keluarga untuk foya-foya.

"Saya sakit hati dan marah karena saya tahu ibu saya sederhana sekali karena ibu saya nggak pernah nikmati uangnya sendiri, tapi dia (Riri dan Endrianto) beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia modalin adiknya sekolah di Malaysia dari hasil ibu saya," ungkap Nirina.

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan