5 Fakta Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
- Arry
- 4 November 2021 08:03
Jenderal Andika Perkasa resmi menjadi calon tunggal Panglima TNI. Kepala Staf Angkatan Darat itu diproyeksikan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan Andika Perkasa ini diketahui melalui Surat Presiden pengajuan calon Panglima TNI yang dikirim Presiden Joko Widodo.
Berikut Fakta Andika Perkasa, calon Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi:
Calon Tunggal Pilihan Jokowi
Andika Perkasa adalah satu-satunya nama yang disebut Presiden Jokowi dalam Surat Presiden ke DPR.
"Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Ketua DPR Puan Maharani, di Jakarta, Rabu, 3 November 2021.
"Dengan demikian DPR RI akan menindaklanjuti Surpres Calon Panglima baru," katanya.
"Dengan demikian, DPR RI akan menindaklanjuti surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru, tentu saja setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugaskan salah satu alat kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi I DPR RI, untuk melakukan pembahasan, termasuk fit and proper test terhadap calon yang diajukan oleh Presiden," kata Puan.
Baca Juga
Kecelakaan Maut TransJakarta vs TransJakarta: Sopir yang Tewas Dijadikan Tersangka
13 Bulan Lagi Pensiun
Berdasarkan ketentuan, batas usia pensiun TNI paling tinggi adalah 58 tahun untuk perwira. Sedangkan untuk bintara dan tamtama 53 tahun.
Andika Perkasa lahir pada 21 Desember 1964, atau berusia 56 tahun 11 bulan. Artinya, dia hanya akan menjabat sebagai Panglima TNI selama 13 bulan.
Mensteri Sekretaris Negara, Pratikno, menyatakan tidak mempermasalahkan usia Andika yang mendekati masa pensiun.
"Ya nggak apa-apa. Kan tetap saja, syarat Panglima TNI itu kan harus kepala staf. Kepala stafnya kan sekarang ini kan TNI AU, sudah panglima, jadi pilihannya AD dan AL, Pak Presiden sudah memilih Angkatan Darat," kata Pratikno di Jakarta, Rabu 3 November.
Selanjutnya Andika mennatu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono >>>