Mahasiswa Gilang Tewas Saat Diksar, Rektor UNS Bekukan Menwa

  • Arry
  • 31 Oktober 2021 09:54
Universitas Sebelas Maret atau UNS #1(humas/uns.ac.id)

Kegiatan Resimen Mahasiswa atau Menwa Universitas Negeri Sebelas Maret alias UNS resmi dibekukan. Pembekuan ini dilakukan sebagai buntut dari kassu tewasnya Gilang Endi Saputra saat mengikuti kegiatan diksar.

Rektor UNS, Prof Jamal Wiwoho, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021, tentang pembekuan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau Menwa UNS.

"Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun," kata Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Baca Juga
Mahasiswa UNS Tewas Saat Diksar Menwa, Hasil Autopsi: Kekerasan Benda Tumpul

"Pembekuan tersebut ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu Ormawa di lingkungan UNS," jelasnya.

Sunny menjelaskan, keputusan pembekuan Menwa UNS itu diambil setelah Rektor UNS menerima rekomendasi dari tim evaluasi. Dalam rekomendasinya, tim evaluasi menemukan fakta terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Diksar Menwa pada Minggu 24 Oktober 2021.

“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak, Tim evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK) Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS,” jelasnya.

Baca Juga
Kronologi Kematian Gilang Saat Diksar Menwa UNS Versi Panitia

Tim evaluasi Menwa ini dibentuk Rektor UNS satu hari setelah peristiwa tewasnya Gilang Endi Saputra yang mengikuti Diksar. Tim Evaluasi dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Tim ini terdiri atas enam dosen dari berbagai fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

Mahasiswa Gilang meninggal dnia saat mengukuti Diksar Menwa UNS pada Minggu, 24 Oktober. Berdasarkan hasil autopsi, polisi menyatakan adanya bukti kekerasan dalam kasus kematian Gilang.

 

Baca Juga

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan