Dokter PPDS FKG UI yang Rekam Wanita Mandi Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

  • Arry
  • 21 April 2025 13:03
Dokter PPDS FKG UI, Azwindar Eka Satria, jadi tersangka pornografi usai merekam tetangga kosannya mandi(polres jakarta pusat/tribratanews.polri.go.id)

Dokter PPDS Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia, Azwindar Eka Satria, sebagai tersangka pornografi. Dia diduga telah merekam wanita tetangga kosannya yang sedang mandi.

Kasat Reskrim Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 UU Pornografi.

"Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara," kata Firdaus di Jakarta, Senin, 21 April 2025.

Firdaus menjelaskan, aksi cabul Azwindar dilakukan pada Rabu, 15 April 2025. Saat itu dia mendengar tetangga kosannya, yang merupakan perempuan, sedang mandi. Dia kemudian memanjat dinding kamar mandi korban dan merekamnya.

Baca juga
Dokter PPDS Gigi UI Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Lagi Mandi

"Pelaku MAES iseng dengan mengambil handphone pelaku dan memanjat kamar mandi korban, dan melakukan rekaman ketika saat itu korban setelah mandi," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan korban usai mengetahui dirinya direkam pelaku.

"Awal mula pelapor sedang mandi di kosan tempat pelapor tinggal lalu karena lokasi kamar mandi kosan yang berdempetan dengan kamar mandi terlapor tiba-tiba pada saat pelapor mandi menyadari ada yang berusaha merekam dengan menggunakan handphone," kata Firdaus dalam keterangannya.

UI Tangguhkan Status Akademik Pelaku

Universitas Indonesia telah menangguhkan status akademik pelaku. Status akan berubah setelah ada keputusan pengadilan.

“Fakultas Kedokteran Gigi telah mengkonfirmasi mahasiswa tersebut yang memang masih semester dua. (Sementara) status akademiknya ditangguhkan dan akan diputuskan permanen setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan,” kata Humas UI, Prof Arie Afriansyah dalam keterangannya. 

Artikel lainnya: Isi Dokumen AS yang Soroti Maraknya Barang Bajakan di Mangga Dua Jakarta

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan