KPK Akhirnya Angkut Motor Royal Enfield dari Rumah Ridwan Kamil
- Arry
- 20 April 2025 17:23
KPK akhirnya mengangkut motor Royal Enfield dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Motor itu sebelumnya sudah disita terkait kasus korupsi Bank BJB.
"Info terakhir dari penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di rumah RK dan sudah digeser ke lokasi aman oleh penyidik," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
Namun Tessa tidak menjelaskan kemana motor Royal Enfield itu ditempatkan.
Untuk diketahui, motor Royal Enfield itu disita saat penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Usai disita, motor tak langsung diangkut, melainkan masih dititipkan di rumah mantan Wali Kota Bandung itu.
Baca juga
KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tak Jual Motor Royal Enfield yang Telah Disita
"Dalam berita acara titip rawat ini, disebutkan bahwa pihak penerima titip rawat penyitaan atau tertitip, memiliki kewajiban menjaga barang bukti yang dititip untuk dirawat secara baik," ujar Tessa kepada wartawan, pada Kamis 17 April.
“Dengan ketentuan bahwa apabila sewaktu-waktu untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, atau peradilan, membutuhkan barang bukti tersebut, maka tertitip harus segera menyerahkan kepada penyidik atau penuntut dalam keadaan baik dan utuh sesuai dengan keadaan pada saat barang bukti tersebut dititipkan,” ujarnya.
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Kin Asikin Dulmanan selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE)
- Raden Sophan Jaya Kusuma selaku Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB)
Kelima tersangka itu diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga duit itu masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Para tersangka hingga kini belum ditahan. Namun KPK sudah meminta Ditjen Imigrasi agar mencegah para tersangka kabur ke luar negeri.
Artikel lainnya: Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Usai Tur di Jepang