UI Tangguhkan Status Mahasiswa PPDS FKG yang Rekam Mahasiswi Mandi
- Arry
- 19 April 2025 17:38
Universitas Indonesia (UI) merespons kasus pelechan seksual yang diduga dilakukan dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS Fakultas Kedokteran Gigi UI.
Dokter itu bernama Azwindar Eka Satria. Dia adalah mahasiswa semester dua di PPDS FKG UI.
“Fakultas Kedokteran Gigi telah mengkonfirmasi mahasiswa tersebut yang memang masih semester dua. (Sementara) status akademiknya ditangguhkan dan akan diputuskan permanen setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan,” kata Humas UI Prof. Arie Afriansyah, dalam keterangannya, Sabtu, 19 April 2025.
Dokter gigi Azwindar saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Jakarta Pusat. Namun polisi belum merilis kasus ini.
Baca juga
Dokter PPDS Gigi UI Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Lagi Mandi
Untuk diketahui, kasus pelecehan ini terjadi pada Selasa, 15 April 2025. Saat itu korban tengah mandi di kosannya di kawasan Rawasai, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Korban kemudian menyadari ada aktivitas di luar kamar mandi kosannya itu. Dia menyadari ada yang berusaha merekam dengan handphone.
Korban kemudian melaporkan drg Azwindar karena diduga sebagai pelaku yang melakukan perekaman tersebut. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, hingga ahli.
Usai penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku. Kini pelaku sudah ditahan.
Artikel lainnya: Senin 21 April Hari Kartini, Apakah Libur?