Ijazah SMA Jokowi Digugat, Ini Penjelasan Kepala Sekolah SMAN 6 Solo

  • Arry
  • 18 April 2025 15:01
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo(presiden ri/presidenri.go.id)

Polemik ijazah Joko Widodo tak hanya untuk ijazah di Fakultas Kehutanan UGM. Seorang pengacara menggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 RI itu saat masih di SMA.

Pengacara bernama Muhammad Taufiq mempermasalahkan Jokowi disebutkan lulusan dari SMAN 6 Solo pada 1980. Padahal SMA tersebut baru berdiri para 1985. Sebelumnya sekolah itu bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan atau SMPP.

Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Solo, Munarso, buka suara soal status sekolah yang dia pimpin itu. Dia pun menjelaskan sejarah berdirinya SMAN 6 Solo.

Munarso membenarkan, dahulu SMAN 6 Solo bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Saat itu SMPP masih menjadi satu dengan SMAN 5 Solo.

Baca juga
Usai Digugat Soal Esemka, Jokowi Kini Digugat Soal Ijazah SMA Palsu
Jokowi Digugat Terkait Mobil Esemka

"Jadi gini, sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5 karena saat itu tahun 1975 ada lima SMA negeri (di Solo). Dan untuk menambah kuota biar anak sekolah bisa ke sekolah lagi, maka SMA 5 mengupayakan inisiasi untuk membangun sekolah baru," kata Munarso kepada media, Kamis, 17 April 2025.

"Absen SMAN 5 Solo untuk 1-111. Dan bagian terakhir itu dilimpahkan ke SMA yang baru. SMA yang baru dibangun di timur SMA 5 yang sekarang menjadi SMAN 6. Kepala sekolah dari SMA 5, guru dari SMA 5," lanjutnya.

Munarso menjelaskan, pada 1977, SMPP mulai proses pemisahan sekolah. "Kemudian tahun 77 mulai merekrut siswa baru. Bagian dari SMA 5 tadi. Nah, termasuk di dalamnya Pak Jokowi," ujarnya.

Menurutnya, saat Jokowi masuk, sekolah tersebut masih bernama SMPP. Namun, dua tahun setelah itu, SMPP berubah nama menjadi SMA Negeri VI Solo.

"Tahun 79 ada surat dari Kanwil Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah nama SMPP diubah menjadi SMA Negeri VI (Romawi). SMA VI (Romawi) bukan 6 angka," jelasnya.

"Tahun 80 Pak Jokowi lulus. Berarti kelulusan Pak Joko dari SMPP atau SMA VI? SMA VI. SMA tapi namanya masih VI (Romawi). itu transisi ya jadi tahun 79 sampai 80, yang satu tahun transisi dari SMPP ke SMA 6 Solo," bebernya.

Baca juga
Alasan Jokowi Tak Pakai Kacamata Seperti Foto di Ijazah dan Wisuda

"Saat itu masyarakat yang mengenalnya masih SMPP. Maka stempelnya saat itu juga belum ada, mungkin belum ada SOP-nya. Stempelnya pun SMPP SMA VI. Pak Jokowi lulus. Kemudian tahun 85 baru ada surat dari Menteri Pendidikan pengesahan di sini menjadi SMA Negeri 6 (angka). Jadi, Pak Joko lulus bukan dari mana-mana kecuali untuk SMA-nya itu dari SMA Negeri VI," ujarnya.

Munarso mengakui telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Solo untuk hadir dalam sidang gugatan ijazah Jokowi.

"Jadi saya kemarin hari Rabu siang mendapatkan surat dari Pengadilan Kota berupa panggilan sidang merespons dari adanya gugatan dari atas nama Pak Muhammad Taufiq," kata Munarso.

"Bagi saya, ya saya siap-siap saja karena memang kami mewakili di institusi SMA 6 Solo ya, bukan pribadi, memiliki data yang valid dan komplet yang masih asli semuanya," ujarnya.

"Secara nasional semuanya masih lengkap, juga ada saksi-saksi berupa teman dan guru-guru yang semuanya masih sehat-sehat," bebernya.

"Yang jelas saya menyampaikan bahwa Pak Jokowi itu masuk sebagai siswa SMA 6 dan lulus dari SMA 6 dan punya ijazah dari SMA 6," tegasnya. 

Artikel lainnya: Horor, Remaja Terlempar dari Wahana 360 Pendulum Jatim Park 1

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan