Komentar Mahfud MD Soal Status-Kebijakan Jokowi Saat Jadi Presiden Jika Ijazah Palsu

  • Arry
  • 18 April 2025 11:28
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi (sekretariat negara/setneg.go.id)

Polemik keaslian ijazah milik Joko Widodo mulai dari tingkat SMA hingga kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM terus bergulir. Kontroversi ini menarik perhatian mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD menyoroti soal status Jokowi sebagai Presiden ke-7 RI dan seluruh keputusannya selama menjabat jika nantinya pengadilan menyatakan ijazah tersebut palsu.

"Lalu yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi presiden batal, itu salah," kata Mahfud dalam siniar Terus Terang dalam akun Youtube Mahfud MD Official, dikutip Jumat, 18 April 2025.

"Kalau di dalam hukum tata negara ndak begitu. Di dalam hukum administrasi negara ndak begitu. Kalau hanya Presiden tidak memenuhi syarat lalu jadi dengan cara memaksa, dengan cara manipulasi lalu semua keputusannya salah," ujarnya.

Baca juga
Roy Suryo Hingga Amien Rais Geruduk UGM, Pertanyakan Ijazah Jokowi
Usai Digugat Soal Esemka, Jokowi Kini Digugat Soal Ijazah SMA Palsu

Mahfud MD pun mencontohkan kasus ini sudah pernah terjadi di Indonesia. Yakni pada masa awal kemerdekaan saat Presiden pertama RI Soekarno memimpin Indonesia.

Menurut Mahfud, saat itu Presiden Soekarno melanggar konstitusi Belanda yang kala itu masih diakui PBB. Namun, status Soekarno tetap sah karena kepemimpinannya mendapat dukungan rakyat dan Mahkamah Agung.

"Oleh sebab itu dalam hukum tata negara itu memahaminya bukan begitu. Kalau keputusan Presiden itu hukum administrasi negaranya ada asas namanya asas kepastian hukum," jelas dia.

"Asas kepastian hukum itu keputusan yang sudah dikeluarkan secara sah, itu tidak boleh dibatalkan. Tetap mengikat," imbuhnya.

Mahfud MD pun menilai tidak ada yang salah jika ada pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Dia pun merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, berdasarkan UU itu masyarakat dapat meminta dokumen ijazah milik Jokowi dibuka kepada publik demi transparansi.

"Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili, semacam peradilan yang keputusannya mengikat," ujar dia.

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Wartawan >>>

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan