Kasus Kekerasan Mantan Pemain Sirkus, Taman Safari Klaim Tak Terkait Sirkus OCI
- Arry
- 18 April 2025 07:26
Taman Safari Indonesia mengklaim tak ingin dikaitkan dengan kasus kekerasan yang diadukan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Perusahaan pun menilai kasus tersebut bukan tanggung jawab mereka.
Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group, Finky Santika, menyatakan, TSI Group tak memiliki keterkaitan atau hubungan bisnis dengan para mantan pemain sirkus OCI.
"Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," kata Finky dalam keterangannya.
Dia pun meminta agar nama dan reputasi Taman Safari tidak disangkutpautkan dalam kasus tersebut.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas," ujarnya.
Baca juga
Kisah Pilu di Balik Gempita Sirkus OCI Taman Safari: Pemain Dirantai hingga Disetrum
Hal serupa juga disampaikan Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau. Menurutnya, OCI dan TSI Group merupakan dua badan hukum yang berbeda.
Tony menjelaskan, kasus dugaan kekerasan yang dialami mantan pemain sirkus OCI pernah mencuat pada 1997. Kasus ini juga sudah ditangani Komnas HAM yang saat itu dipimpin Ali Said. Hasil dari penelusuran ditemukan, anak-anak anggota sirkus itu berasal dari satu daerah di Jakarta.
Tony yang juga aktif di sirkus OCI sebagai pelatih hewan menejlaskan, saat itu anak-anak memang diharuskan menghabiskan waktunya di lingkungan sirkus. Di sana mereka menjalani aktivitas seperti makan, mandi, istirahat, hingga belajar.
"Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya. Kalau ada kekerasan mungkin saya juga kena karena saya kan di sana juga," ucap Tony.
Baca juga
2 Singa di Taman Safari Prigen Berantem Hingga Terjang Mobil, Ini Videonya
Untuk diketahui, kasus kekerasan yang menimpa mantan anggota sirkus OCI ini diadukan ke Kementerian HAM pada Selasa, 15 April 2025. Saat itu mereka diterima Wakil Menteri HAM, Mugiyanto.
"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," ujarnya.
Menurut Mugiyanto, meski dugaan kekerasan ini terjadi di masa lampau, bukan berarti tindak pidananya tidak dapat diusut.
"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," katanya.
Artikel lainnya: Prabowo Tunjuk Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Jubir, Bagaimana Nasib Hasan Nasbi?