Usai Ambulans, Kini Bus TransJakarta Kena Tilang ETLE di Jalur Busway
- Arry
- 16 April 2025 09:29
Sebuah bus TransJakarta terkena tilang Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Bus itu dianggap melanggar aturan saat melintas di jalur busway pada Senin, 3 April 2025 pukul 08.43 WIB.
Bus TransJakarta itu dianggap melanggar Pasal 287 ayat (1) jo. Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).
Kejadian bus TransJakarta terkena tilang elektronik ini menyusul kasus sebelumnya saat sopir ambulans terkena tilang saat menerobos lampu merah. Padahal saat itu dia sedang membawa pasien darurat.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan, sistem kamera ETLE akan otomatis merekam pelanggaran berdasarkan pelat nomor dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Bukan jenis kendaraannya.
Baca juga
Viral Sopir Ambulans Bawa Pasien Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
“Jadi nomor polisi ini pada saat kendaraan itu masuk busway, melintas terobos lampu merah, sistem ini mendeteksi si pelanggaran itu, bukan kendaraan itu, kendaraannya apa,” kata Argo di Jakarta, Selasa, 15 April 2025.
“Kedua, mungkin pada saat itu sopir itu main handphone atau ada penumpang yang duduk di kursi depan tidak menggunakan seat belt. Jadi itu nanti akan terdeteksi,” ujar Argo.
Selain itu Argo menduga pelanggaran ini terjadi karena pelat nomor yang dipakai belum terdaftar. Jika sudah terdaftar, maka akan dipastikan tilang secara otomatis dianulir.
"Mungkin ini kendaraannya baru. Bisa jadi nomornya belum terdaftar atau mungkin pengemudi yang duduk di depan tidak menggunakan seat belt atau pelanggaran yang lain karena terpotret," ucap dia.
Meski demikian, Polda Metro Jaya akan mengevaluasi pelanggaran tersebut. Nantinya kendaraan seperti damkar, ambulans, TransJakarta dapat dianulir pelanggarannya.
“Ini yang mungkin akan menjadi bahan evaluasi. Namun tentunya, kalau memang kendaraan itu melintas, Damkar, ambulan, busway, tinggal mengirimkan konfirmasi, tilangnya dianulir, seperti itu,” tegas dia.
Artikel lainnya: Dokter Kandungan Cabul yang Lecehkan Pasien di Garut Ditangkap, Korban 2 Orang