LRT Tabrakan di Munjul Jaktim, Ini Kronologi dan Penyebab Versi PT Inka
- Arry
- 25 Oktober 2021 20:59
Kereta LRT Jabodebek tabrakan saat uji coba di kawasan Munjul, Jakarta Timur, Senin, 25 Oktober 2021. Insiden itu kini tengah diusut PT Industri Kereta Api atau Inka.
Direktur Utama PT Inka, Budi Noviantoro, menduga penyebab LRT tabrakan karena kereta melebihi kecepatan langsir yang seharusnya.
"Ini terindikasi, nanti KNKT yang menentukan, terindikasi (karena) lansiran yang terlalu cepat," kata Budi di Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021.
Baca Juga
BREAKING NEWS: Kereta LRT Tabrakan di Munjul Jaktim
Budi menjelaskan, batas kecepatan kereta untuk langsir adalah 5 km per jam. Sementara saat kejadian, laju kereta diduga masih terlalu cepat.
"Pasti (menyalahi prosedur), terindikasi adanya human error dimana masinis pada saat langsir kecepatannya melebihi, tapi nanti itu akan dijelaskan lebih lanjut dari investigasi KNKT. Tapi indikasi awal berdasarkan situasi di lapangan seperti itu," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan PT Inka, kecelakaan terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021, pukul 13.00 WIB. Kecelakaan melibatkan dua rangkatan kereta LRT antara petak Stasiun Harjamukti-Stasiun Ciracas jalur LRT Jabodebek.
"Ini merupakan bagian dari uji coba dan di ruas ini belum ada operasional LRT," kata SM PKBL, CSR & Relationship PT INKA, Bambang Ramadhiarto, dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, saat kejadian, ada satu rangkaian kereta yang menabrak kereta yang sedang stabling. Saat itu kereta dalam kondisi tak berpenumpang.
"Dalam peristiwa ini terdapat satu korban luka ringan yaitu masinis PT INKA dan saat ini masih dirawat di RS," katanya. Untuk penyebab kecelakaan masih dilakukan investigasi dari tim PT INKA.
LRT Jabodebek ini merupakan proyek yang dikeroyok sejumlah BUMN yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT INKA (Persero), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.